Jakarta, NU Online
Para jamaah, khususnya jamaah haji yang saat ini sudah mulai beribadah di dua masjid suci umat Islam yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, harus memperhatikan beberapa hal yang menjadi aturan di masjid tersebut. Dengan upaya ini diharapkan jamaah haji bisa maksimal dalam beribadah dan tidak terkendala dalam menyelesaikan ragam ibadah di dalamnya.
Jamaah haji harus memperhatikan beberapa larangan yang ada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Pasalnya jika melakukan pelanggaran maka yang bersangkutan bisa mendapatkan peringatan, denda, bahkan bisa ditahan oleh pihak kepolisian setempat.
Melansir laman Kemenag (Kementerian Agama) RI, setidaknya ada 6 larangan yang perlu dihindari oleh jamaah saat berada di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.
Baca Juga
Doa Melepas Keberangkatan Jamaah Haji
-
Mengambil gambar dalam durasi lama dan statis
Berada di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menjadi kesempatan yang jarang dialami khususnya bagi jamaah haji. Maka tak heran, mereka berupaya untuk mengabadikannya dengan mengambil foto dan video sebagai dokumentasi.
Secara umum, diperbolehkan melakukan hal tersebut. Biasa ditemui jamaah yang mengambil rekaman video saat adzan atau saat ibadah lain seperti tawaf, sa'i, tahalul, atau berdoa di Raudhah. Namun jika dilakukan dalam durasi yang lama dan statis akan menimbulkan kecurigaan. Terlebih jika menggunakan alat lain seperti tripod, lampu, atau kabel-kabel dan sejenisnya.
Baca Juga
Ini Sebab Jamaah Haji Harus Bayar Dam
Jika mencurigakan, maka petugas akan meminta untuk menghapus data yang ada dan lebih dari itu alat yang digunakan akan disita.
-
Membentangkan spanduk dan bendera
Jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, banner atau bendera yang menunjukkan identitas atau kelompok tertentu, sekalipun bendera Merah Putih. Kebijakan ini berlaku di dalam maupun di luar kompleks masjid.
Keterangan singkat terkait larangan jamaah haji saat berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
"Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan jamaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih," dikutip dari laman Kemenag, Rabu (7/6/2023).
-
Berkerumun lebih dari 5 orang dalam waktu lama
Berkerumun menjadi hal yang bisa mendatangkan kecurigaan pihak keamanan masjid. Saudi memang menerapkan aturan ketat tentang hal ini, terlebih dilakukan dalam durasi lama dan lebih dari 5 orang.
Petugas akan mengusir jika jamaah berkerumun dan meminta untuk segera keluar selain bisa menghambat pergerakan orang. Jika ingin berkumpul, sebaiknya jamaah tidak melakukannya di dalam masjid dan dilakukan tidak dengan waktu lama.
-
Mengambil barang temuan
Banyaknya jamaah yang ada di masjid pasti sering terjadi barang yang tertinggal. Terkait dengan barang-barang ini, jangan mengambilnya begitu saja walaupun niatnya untuk membantu mengamankan barang tersebut. Jika jamaah mengambil barang yang tergeletak, maka bisa dianggap mencuri.
Jika menemukan barang tergeletak, maka segera hubungi petugas untuk mengamankan barang tersebut. Pihak keamanan masjid telah memasang banyak CCTV di dalam dan di luar masjid yang merekam gerakan jamaah yang mencurigakan.
-
Merokok
Aktivitas merokok harus dihindari di komplek masjid. Biasanya, jamaah Indonesia melakukan hal ini sambil menunggu datangnya waktu shalat. Jika ketahuan melanggar aturan, jamaah pasti akan diingatkan. Bahkan jika petugas yang bertindak tegas ditemui, jamaah bisa ditahan dan diproses hukum.
-
Membuang sampah sembarangan
Jamaah haji tidak boleh sembarangan membuang sampah seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan, dan lainnya. Pihak masjid sudah menyediakan kotak sampah dan para petugas yang siap menerima sampah yang ditemukan.
Jika sulit menemukan tempat sampah, sebaiknya jamaah menyimpan botol bekas dan sejenisnya sementara di dalam tas atau dibawa terlebih dahulu.
"Jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya jamaah akan terekam CCTV. Tak lama kemudian, askar masjid akan menahan untuk dilakukan pemeriksaan dan sebagainya," demikian dikutip dari laman Kemenag.
Demikian 6 larangan yang perlu dihindari para jamaah haji khususnya dari Indonesia. Selamat Beribadah
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syamsul Arifin