Jakarta, NU Online
Syekh Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili dalam kitab Tafsir al-Munir fil Aqidati was Syari’ati wal Manhaji menganjurkan umat IsIam untuk memperbanyak amal baik di bulan Rajab dan tidak merekomendasikan umat Muslim melakukan hal zalim.
Di bulan Rajab, umat Islam juga didorong meninggalkan perbuatan maksiat kepada Allah seperti tidak melaksanakan shalat, mencuri, menyakiti orang lain, menzolimi diri sendiri dan lain sebagainya. Karena hal tersebut sudah dibahas oleh Allah dalam Surat At-Taubah ayat 36.
Yang dimaksud (dari ayat larangan menzalimi diri sendiri dalam Al-Qur'an), adalah larangan dari semua bentuk maksiat dengan sebab apa pun pada bulan-bulan haram ini, dikutip dari Ustadz Sunnatullah dalam artikel berjudul "Larangan Menzolimi Diri Sendiri pada Bulan Rajab" di NU Online.
Baca Juga
Fadhilah Sedekah di Bulan Rajab
Alasan di balik larangan Allah untuk melakukan pekerjaan zalim pada bulan Rajab atau bulan mulia lainnya karena selain sebagai bulan haram, bulan Rajab ini menjadi awal untuk menyongsong bulan-bulan mulia selanjutnya, yaitu bulan Sya’ban dan Ramadhan. Oleh karena itu, keagungan bulan Rajab ini diabadikan oleh Allah dalam Al-Qur’an.
Bulan haram memiliki nilai-nilai sakralitas dan identik dengan kemuliaan yang tidak bisa ditemukan pada bulan-bulan lainnya. Maka, semua balasan dari amal kebaikan dan kejelekan dilipatgandakan oleh Allah pada bulan-bulan tersebut:
Diabadikan di Al-Qur'an (bulan mulia, Rajab) disebabkan besarnya pahala yang melakukan kebaikan dan siksaan besar di dalamnya bagi yang bermaksiat dan zalim.
Syekh Wahbah Zuhaili memosisikan larangan menzalimi diri sendiri dengan bermaksiat dan meninggalkan kewajiban pada bulan Rajab di surat At-Taubah ayat 36 sebagai bentuk “kasih sayang” Allah agar umat Islam tidak disiksa dengan siksaan yang berlipat ganda oleh Allah kelak di hari kiamat.
Bulan Rajab menjadi bulan ketaatan dan kebaikan, yang semua pahala yang didapatkan darinya melebihi nilai pahala dari bulan yang lain.
Baca Juga
Alasan di Balik Penamaan Bulan Rajab
Sebenarnya Allah juga memberikan pahala di bulan selain Rajab dan bulan mulia lainnya. Hanya saja, Allah memilih dan menghendaki beberapa bulan untuk melipatgandakan semua amal kebaikan dan kejelekan di dalamnya, hal ini boleh-boleh saja bagi Allah, dan merupakan sesuai yang jaiz (boleh-boleh) saja bagi-Nya.
Hal ini sejalan dengan penjelasan Imam Ibnu Katsir ad-Dimisyqi, dalam kitab Tafsir Al-Qur’anil Azhim. Yang disebutkan, Allah memilih beberapa pilihan dari makhluk-Nya. Allah memilih utusan dari malaikat sebagai rasul, dari manusia sebagai rasul, dan (juga) memilih dari beberapa bulan.
"Maka muliakanlah sesuatu yang dimuliakan oleh Allah. Maka sungguh keagungan sesuatu bila diagungkan oleh Allah kepadanya, jelas Ibnu Katsir dalam tafsirnya.