Arab Saudi Kini Izinkan Perempuan Berhaji dan Umrah Tanpa Mahram
Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:07 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, mengumumkan bahwa wanita yang datang ke Arab Saudi sekarang dapat melakukan ibadah haji tanpa mahram, atau wali pria.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers yang diadakan di Kedutaan Besar Kerajaan di Kairo yang dihadiri oleh Duta Besar Saudi untuk Mesir Osama bin Ahmed Nugali dan pejabat senior dari kementerian dan kedutaan.
Penasihat Layanan Haji dan Umrah, Ahmed Saleh Halabi mengatakan bahwa sekarang diperbolehkan bagi seorang wanita untuk melakukan haji atau umrah tanpa mahram, ditemani oleh wanita yang dapat dipercaya atau perusahaan yang aman untuk melakukan haji atau umrah. Ini adalah pandangan ulama Maliki dan Syafi'i.
“Pengawas fatwa di Al-Azhar Al-Sharif di Mesir, Abbas Shoman, menyatakan Maret lalu bahwa seorang wanita diizinkan untuk melakukan haji dan umrah tanpa mahram yang menyertainya,” lanjut Halabi sebagaimana dikutip dari Arabnews, Rabu (12/10/2022)
Sementara Faten Ibrahim Hussein, mantan penasihat Menteri Haji, mengatakan bahwa negara Saudi menyediakan semua fasilitas bagi jamaah haji untuk melakukan haji dan umrah berdasarkan Visi Saudi 2030.
“Membiarkan wanita melakukan umrah tanpa syarat mahram membuat hidup mereka lebih mudah karena banyak yang memiliki kondisi sosial yang sulit dan mungkin tidak menemukan mahram, atau mungkin menghabiskan banyak biaya, sementara mereka ingin melakukan umrah,” katanya.
“Untungnya, perang melawan segala bentuk korupsi sosial dan ekonomi memainkan peran positif dalam hal ini,” tambahnya.
Ketika korupsi dihentikan, jelasnya, keamanan terbangun. “Keamanan telah diperluas di seluruh Kerajaan dan di semua sarana transportasi dan di pelabuhan, memberikan perlindungan penuh kepada wanita. Apalagi infrastruktur yang kuat telah ditetapkan dalam undang-undang, termasuk sistem anti-pelecehan,” katanya.
Menurutnya, kebijakan ini adalah peringatan bagi siapa saja yang berpikir untuk melanggar hukum. Selain itu, kamera pengintai wajib di area vital, termasuk bandara, pelabuhan penyeberangan perbatasan, Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan lainnya. Dengan demikian, seorang wanita aman, terutama ketika dia berada di perusahaan terpercaya dengan wanita lain.
“Banyak wanita yang datang ke Kerajaan untuk bekerja tanpa mahram, dan tidak ada insiden yang berarti. Tidak ada ketakutan bagi wanita untuk datang tanpa mahram karena alasan itu sudah tidak ada lagi” pungkasnya.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Zunus Muhammad