Saya berkesempatan menghadiri acara muwaddaah (perpisahan) haji di kediaman sekretaris GP Ansor Cabang Purworejo. Sambil iseng browsing, saya kaget ada artikel yang menyebutkan bahwa ritual ini adalah bentuk kemungkaran, tidak pernah dilakukan oleh Nabi SAW. Saya langsung berkesimpulan bahwa si penulis tak menetahui substansi dan cara pengambilan hukum (ushul fiqh) dalam Islam. <>
Sebagaimana kita maklumi bersama, umat ekspresi keislaman umat Islam Nusantara telah mentradisi dan membudaya. Ini bisa kita lihat dari berbagai acara pra-kelahiran sampai pasca-kematian seorang Muslim. Ini tentu menguntungkan dakwah Islam, dan membuat agama semakin hidup dan menggema di tengah masyarakat tanpa perlu paksaan. Inilah salahsatu manifestasi Islam Nusantara yang dikembangkan oleh Walisongo.
Dalam muwaddaah haji atau terkadang disebut walimatus safar, ratusan orang berkumpul dalam satu majelis.
Pertama, ritual ini sudah merupakan bentuk silaturrahmi yang direkomendasikan oleh baginda Nabi.
Kedua, dalam acara muwaddaah haji dibacakan kisah Nabi (Albarjanzi) serta bershalawat kepada sang nabi akhir zaman. Jelas sudah perintah Allah SWT untuk bershalawat, dan bahkan Allah sendiri senantiasa bershalawat.
"Innallaha wa malaikatahu yusholluna 'alan nabi. Ya ayyuhalladziina amanu shollu 'alaihi wa salamu taslima. Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat (memuji dan berdoa) kepada Nabi (Muhammad SAW). Wahai orang-orang yang beriman bershalawatlah kamu kepadanya serta ucapkanlah salam denganpenghormatan kepadanya." (Al-Ahzab: 56).
Bahkan, kata "yushalluna" dalam ayat tersebut berbentut fi'il mudlari' yang berarti senantiasa. Artinya, Allah dan malaikatnya tidak hanya membaca shalawat, namun senantiasa membaca shalawat. Subhanallah.
Ketiga, ada bacaan dzikir tahlil menyebut asma Allah yang agung. Sudah jelas dalam al-Quran, bahwa Allah berfirman yang kurang lebih artinya, "Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku," (Al-Baqarah: 152)
Selain itu, dalam muwaddaah haji sang tuan rumah juga memberi berkat, nasi serta kelengkapan lauk pauk, snack dan minumannya. Ini merupakan manifestasi rasa syukur shahibul hajat dan sedekah kepada tetangga dan handai taulan.
Terakhir, ada pengajian dari kyai atau muballigh yang membahas wacana dan doktrin Islam. Pengajian ini merupakan bukti bahwa kyai ikut berperan dalam charracter building, membangun karakter dan akhlak masyarakat. Dalam acara walimatus safar ini, biasanya yang punya hajat minta didoakan hadirin agar selamat dalam perjalanan, sukses dalam melaksanakan rukun haji dan menjadi haji yang mabrur.
Di sisi lain, tanggapan dari pemerintah desa atau tokoh masyarakat meminta didoakan di depan baitullah, serta kirim salam kepada rasulullah. Bukankah ini hal yang luar biasa?
Jadi intinya, acara muwaddaah atau walimatus safar haji ini adalah baik dan secara prinsip dianjurkan agama. Orang yang menyatakan bahwa acara ini kufur adalah mengingkari doktrin Islam dan tak mengerti substansi ajaran, hanya melihat sisi legal-formalnya saja.
Di banyak desa, haji menjadi suatu perjalanan yang mulia, meski di sebagian kecil kalangan tertentu menjadi suatu tahap untuk meningkatkan kelas sosial. Seperti yang terjadi di dusun Gintungan ini, dari 3.500 penduduk, hanya 6 orang yang mendapat panggilan Allah untuk berziarah kubur dan napak tilas kepada Khalilullah Ibrahim A.S.
Semoga kita semua kelak mendapat kesempatan pergi haji, melengkapi rukun Islam, meniti jalan Ilahi. Amin Allahumma Amin.
Ahmad Naufa, Wakil Sekretaris PC GP Ansor Purworejo, Jawa Tengah