Hasil Bahtsul Masail LBMNU Gorontalo: Aplikasi NU Online Boleh Jadi Acuan Waktu Imsak dan Buka Puasa
Senin, 24 Februari 2025 | 15:00 WIB
Husnul Khotimah
Kontributor
Gorontalo, NU Online
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) menggelar bahtsul masail, pada Ahad (23/2/2025).
Salah satu poin pembahasan dalam kegiatan tersebut adalah tentang hukum penggunaan aplikasi NU Online atau NU Online Super App sebagai acuan untuk waktu mulai berpuasa (imsak) dan berbuka puasa (ifthar).
"Musyawirin bahtsul masail setelah mengemukakan ibarot para ulama, bersepakat bahwa hukumnya boleh bagi orang yang berpuasa untuk menjadikan aplikasi NU Online sebagai acuan imsak dan ifthar," ungkap Ketua LBM PWNU Gorontalo Adin Mustofa kepada NU Online, pada Senin (24/2/2025).
Hal tersebut, kata Adin, dimusyawarahkan setelah musyawirin mendengarkan pemaparan dari Zainal Muttaqin, Product Manager NU Online, terkait metode yang digunakan oleh NU Online dalam menentukan waktu shalat.
Adin juga menyebut bahwa pihaknya memberikan beberapa masukan dan catatan terkait waktu ihtiyath di NU Online Super App.
"Karena pada aplikasi NU Online menggunakan waktu ihtiyath +2 menit, maka kami memberikan masukan agar khusus pada bulan Ramadhan, untuk waktu subuh tidak menggunakan waktu ihtiyath 2 menit," paparnya.
Menurutnya, hal ini perlu disampaikan agar masyarakat tidak salah dalam memulai waktu berpuasa. Setelahnya, ia juga mengaku merekomendasikan penggunaan NU Online Super App karena manfaatnya sangat besar.
"Metode penentuan waktu shalat yang digunakan pun telah sesuai dengan metode yang ditetapkan oleh Lembaga Falakiyah NU, sehingga terjamin keamanan dan kesesuaiannya dengan aturan syariat," jelasnya.
Selain membahas hukum terkait penggunaan NU Online Super App sebagai acuan imsak dan ifthar, ada lima poin lain yang menjadi pembahasan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran LBM PWNU Gorontalo.
Di antaranya terkait Efisiensi Anggaran Perspektif Syariah: Antara Maslahat dan Mudarat, Deforestasi untuk Perkebunan Sawit, Klientelisme dan Patronase Politik dalam Islam, Memilih Pendapat yang Mudah dan Lebih Maslahat Tetapi Marjuh Secara Dalil, serta Hukum Jamaah Haji Mengabaikan Instruksi Petugas.
"Kami memilih 6 masalah tersebut karena melihat urgensinya permasalahan tersebut bagi masyarakat, sehingga kami memandang bahwa PWNU perlu menyikapi permasalahan ini," terang Adin.
Sebagai informasi, bahtsul masail di Gorontalo sudah beberapa dilaksanakan, yakni sejak dikukuhkannya pengurus LBM PWNU Gorontalo.
Namun, untuk kegiatan bahtsul masail tingkat regional Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo. Hal ini merupakan yang pertama kalinya.
Adin berharap, ke depannya LBM PWNU Gorontalo dapat mengadakan kegiatan yang lebih besar lagi dengan melibatkan seluruh provinsi di Pulau Sulawesi.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Bersihkan Diri, Jernihkan Hati, Menyambut Bulan Suci
2
Khutbah Jumat: Sambut Ramadhan dengan Memaafkan dan Menghapus Dendam
3
Awal Ramadhan, Gus Baha Pilih Ikut Keputusan Pemerintah, Apresiasi Perbedaan
4
Anggaran Pendidikan Dipangkas, BEM PTNU DIY: Pemerintah Korbankan Hak Rakyat
5
Arab Saudi Berikan 100 Ton Kurma Ramadhan untuk Indonesia
6
Muncul Ajakan Cuti Bersama, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Indonesia Gelap Hari Ini
Terkini
Lihat Semua