Besok, Lembaga Falakiyah Gelar Rukyatul Hilal Idul Fitri 1443 H
Sabtu, 30 April 2022 | 19:00 WIB
Jakarta, NU Online
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) akan melaksanakan Rukyatul Hilal Idul Fitri, 1 Syawal 1443 H pada Ahad (1/5/2022) bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 H. LF PBNU telah menginstruksikan seluruh perukyat untuk dapat melaksankan hal tersebut.
“Lembaga Falakiyah PBNU menginstruksikan kepada para perukyah Nahdlatul Ulama se-Indonesia untuk melaksanakan rukyah awal bulan Syawal 1443 H pada hari Ahad Pahing, 29 Sya’ban 1443 H / 1 Mei 2022,” bunyi surat Instruksi nomor 018/LF-PBNU/III/2022 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris LF PBNU KH Sirril Wafa dan H Asmui Mansur, Sabtu (30/4/2022).
Data hisab dengan metode ilmu falak LF PBNU menunjukkan keadaan hilal sudah berada di atas ufuk dan telah memenuhi kriteria imkanur rukyah, tepatnya + 5 derajat 04 menit dan lama hilal 23 menit 10 detik, dengan markaz Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT. Sementara konjungsi atau ijtimak bulan terjadi pada Ahad Pahing, 1 Mei 2022 pukul 03:30:14WIB.
Sementara itu, letak matahari terbenam berada pada posisi 15 derajat 05 menit 39 detik utara titik barat, sedangkan letak hilal pada posisi 17 derajat 24 menit 29 detik utara titik barat.
Adapun kedudukan hilal berada pada 2 derajat 18 menit 50 detik selatan matahari dalam keadaan miring ke utara dengan elongasi 6 derajat 47 menit.
Berdasarkan hisab yang sama, diketahui parameter hilal terkecil terjadi di Kota Merauke, Provinsi Papua, dengan tinggi hilal +4 derajat 10 menit, elongasi 5 derajat 43 menit dan lama hilal 19 menit 20 detik.
Sementara parameter hilal terbesar terjadi di Kota Lhoknga, Provinsi Aceh, dengan tinggi +5 derajat 49 menit, elongasi 7 derajat 14 menit, dan lama hilal 25 menit 37 detik.
LF PBNU menginstruksikan pelaksanaan Rukyatul Hilal harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Petugas Rukyatul Hilal dianjurkan telah menjalani vaksinasi dan dalam keadaan sehat wal afiat, serta diprioritaskan berusia di bawah 50 tahun.
Tempat Rukyatul Hilal juga harus disterilkan dengan disinfektan. Di lokasi juga tersedian tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun dan atau cairan sanitasi tangan.
Adapun petugas yang melaksanakan rukyatul hilal maksimal berjumlah lima orang, terdiri atas operator instrumen, petugas sekretariat, dan hakim. Kelimanya juga diminta untuk selalu menjaga jarak minimal 2 meter.
LF PBNU memohon kepada para perukyah agar dapat melaporkan hasil Rukyatul Hilal dari tempatnya masing-masing melalui tautan yang sudah dikirimkan kepada seluruh pengurus Lembaga Falakiyah. Perukyat juga diharapkan dapat mengikuti pertemuan virtual melalui ruang virtual yang telah dibagikan melalui Surat Instruksi.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Musthofa Asrori