BPKH Resmikan Kampung Haji, Wujudkan Hunian Layak bagi Penyintas Bencana di Sukabumi
Kamis, 15 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Kampung Haji yang dibangun BPKH untuk penyintas bencana tanah bergerak pada Februari 2019 di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat. (Foto: Humas BPKH)
Sukabumi, NU Online
Para penyintas kini bisa bernafas lega setelah lima tahun terkena bencana tanah bergerak pada Februari 2019 di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya BPKH hadir memberikan bantuan hunian tetap sebanyak 129 unit untuk 180 kepala keluarga. Hunian tersebut telah rampung dibangun dan siap huni serta terintegrasi bagi penyintas bencana tanah bergerak.
Proses pembangunan hunian tetap seluas 5 hektar telah dimulai 2023 dan pada Rabu (14/8/2024) hunian tetap yang diberi nama Kampung Haji BPKH diresmikan dan diserahterimakan kepada warga penerima manfaat oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan disaksikan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf, Sulistyowati dan Acep Riana Jayaprawira, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito, Sekretaris Daerah Sukabumi Ade Suryaman, serta dua mitra Direktur Utama Daarut Tauhiid Peduli Jajang Nurjaman, dan Country Commercial Head PT ICI Paints Indonesia Yudhy Aryanto.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan, pembangunan Kampung Haji merupakan peran BPKH dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang mengalami kesulitan akibat bencana alam. “Kami berharap Kampung Haji BPKH ini dapat menjadi berkah bagi penghuninya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,” ujar Fadlul.
Kampung Haji diharapkan tidak hanya menjadi kawasan hunian, tetapi juga menjadi pusat kegiatan masyarakat yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan yang telah dilengkapi dengan masjid, taman, miniatur Ka’bah dan pengelolaan sumber air bersih.
Pembangunan Kampung Haji Sukabumi sebesar Rp8 miliar menggunakan Nilai Manfaat atau Pendapatan atas hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) oleh BPKH, bukan dari setoran awal jamaah. Sesuai amanat UU No 34 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa seluruh Nilai Manfaat DAU akan dikembalikan kepada umat dalam bentuk kegiatan kemaslahatan.
Sementara Direktur Utama Daarut Tauhiid Peduli Jajang Nurjaman mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada BPKH yang telah mewujudkan Kampung Haji BPKH bagi warga penyintas bencana tanah bergerak di Sukabumi.
Pada kesempatan yang sama Country Commercial Head PT ICI Paints Indonesia Yudhy Aryanto mengungkapkan, “Hari ini, kita meresmikan Kampung Haji BPKH yang juga diwarnai dengan cat Dulux. Semoga program Dulux Let’s Colour dapat membawa dampak positif lebih luas lagi bagi masyarakat Indonesia."
Dengan diresmikannya Kampung Haji BPKH ini, diharapkan para penyintas dapat segera beradaptasi dengan lingkungan baru dan memulai kehidupan yang lebih baik.
Kampung Haji di Sukabumi bukan yang pertama yang dibangun BPKH. Sebelumnya di tahun 2021 BPKH telah berhasil membangun kampung serupa di Sulawesi Tengah yang terletak 2 lokasi yakni Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi dan Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala. Jumlah Penerima Manfaat Kampung BPKH ini sebanyak 193 kepala keluarga. (adv)