Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, KPU Akan Undang Panelis Rumuskan Pertanyaan
Kamis, 7 Desember 2023 | 13:00 WIB
Jakarta, NU Online
Debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan dilaksanakan sebanyak lima kali, yakni pada 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. Debat pertama, ketiga, dan kelima diperuntukan untuk capres, sementara debat kedua dan keempat diperuntukan untuk cawapres.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) sendiri juga telah menyiapkan daftar usulan moderator dan panelis untuk memandu debat yang terdiri dari lima sesi. KPU juga memberikan kesempatan kepada masing-masing tim pasangan calon untuk mengusulkan nama-nama panelis yang akan terlibat dalam setiap tema debat. Usulan dari tim pasangan calon tersebut diharapkan disampaikan pada tanggal 8 Desember 2023.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa nama-nama panelis akan merumuskan pertanyaan yang relevan untuk masing-masing capres-cawapres.
“Panelis kan diundang untuk merumuskan kira-kira dari topik itu atau tema itu, pertanyaan-pertanyaan yang penting atau perlu diajukan kepada masing-masing capres-cawapres,” ujarnya pada jumpa pers di Gedung KPU, Rabu (6/12/2023).
Ia menjelaskan bahwa representasi panelis bukanlah soal regionalisme, melainkan fokus pada topik debat yang telah ditetapkan. Sesuai dengan tahapan, proses finalisasi serta penentuan nama-nama panelis akan disampaikan segera.
“Nama-nama panelis masih nunggu ada usulan dari pasangan calon, Jumat. Nanti sudah fiks semua akan diumumkan, akan disampaikan. Nggak ada ketentuan tentang jumlah yah. Usulan pasangan calon, kita kan memberi kesempatan, kalau nggak diterima kan menjadi pertanyaan, ngapain repot-repot mengajukan usulkan. Tentu kami pertimbangkan semua,” jelasnya.
Sementara itu untuk moderator, KPU tengah menyiapkan nama-nama yang sudah biasa tampil di publik dan biasa menghadapi kamera. Di samping juga ada usulan, sama seperti panelis, dari masing-masing tim paslon.
“Intinya kan karena ini yang menyiarkan televisi adalah kira-kira friendly dan familiar dengan kamera televisi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pertimbangan terhadap durasi pertanyaan atau penguatan moderator tidak akan mengurangi porsi yang telah ditetapkan bagi capres-cawapres saat menjawab. Lalu Durasi debat direncanakan selama 120 menit, dengan pendekatan pada panelis yang dianggap memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang yang menjadi topik debat.
“Totalnya direncanakan untuk debatnya sendiri itu 120 menit. Belum ditentukan panelisnya siapa, yang penting yang menjadi panelis adalah orang-orang yang kita nilai yang kita anggap kompeten sebagaimana pengetahuan maupun pengalamannya di bidang yang menjadi bahan debat,” pungkasnya.