Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024 Digelar 5 Kali, Berikut Jadwalnya
Kamis, 30 November 2023 | 22:00 WIB
Malik Ibnu Zaman
Penulis
Jakarta, NU Online
Di dalam Pasal 27 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dijelaskan bahwa debat kampanye calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) pada perhelatan pemilihan umum (pemilu) 2024 difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut jadwal debat capres-cawapres Pemilu 2024:
Selasa, 12 Desember 2023
Jumat, 22 Desember 2023
Minggu, 7 Januari 2024
Minggu, 21 Januari 2024
Minggu, 4 Februari 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa pelaksanaan kelima debat capres-cawapres pemilu 2024 akan dilaksanakan di Jakarta.
"Ada kemungkinan di Jakarta semuanya, ada satu nanti entah pembukaan atau penutupan di kantor KPU," ujarnya Hasyim saat memberikan keterangan pers di Halaman Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sudah diatur mengenai topik-topik yang dibahas dalam debat capres-cawapres pemilu 2024. Namun, KPU akan mendiskusikan terkait hal tersebut agar sesuai dengan fakta dan kondisi yang dihadapi.
Hasyim menyebut beberapa hal yang akan didiskusikan dalam sesi debat capres-cawapres itu. Di antaranya soal situasi global dan regional, lalu dampaknya terhadap konteks domestik di Indonesia dalam jangka waktu 5 tahun jabatan presiden-wakil presiden. Kemudian ada pembahasan mengenai kondisi keuangan dan ekonomi Indonesia.
“Itu yang saya kira penting untuk didiskusikan supaya apa yang didiskusikan faktual sesuai dengan fakta dan kemudian sesuai dengan kondisi yang dihadapi supaya ketika menyusun program, visi, misi, kontekstual, kira-kira itu," jelas Hasyim.
Sementara itu, masa kampanye sebagai bagian dari tahapan pemilu 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berlangsung selama 75 hari sampai 10 Februari 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mempersilakan kepada peserta pemilu 2024 untuk berkampanye seluas-luasnya. Sebab kampanye merupakan kesempatan bagi para peserta pemilu untuk mengkomunikasikan visi, misi, program, dan citra diri mereka kepada pemilih,
“Silakan. Inilah ajang peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih di republik ini dengan menawarkan visi, misi, program atau citra diri," ujar Bagja.
Bawaslu juga telah meluncurkan tiga saluran aduan hoaks pemilu. Pertama, hotline aduan hoaks di internet, baik website/laman maupun media sosial, dengan nomor 08119810123. Kedua, saluran aduan melalui email medsos@bawaslu.go.id. Ketiga, saluran Posko Aduan Masyarakat di kantor pengawas pemilu di seluruh tingkatan.
Ketiga saluran tersebut memperkuat dua saluran aduan yang telah ada sebelumnya, yakni melalui media sosial jajaran pengawas pemilu di seluruh tingkatan dan laman/website aduan pada portal jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua