Tema Debat Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024
NU Online · Kamis, 7 Desember 2023 | 09:00 WIB
Malik Ibnu Zaman
Penulis
Jakarta, NU Online
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan bahwa debat pada Pemilihan Presiden 2024 diadakan sebanyak lima kali. Debat calon presiden (capres) dilaksanakan sebanyak tiga kali, sedangkan debat calon wakil presiden dilakukan sebanyak dua kali.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa tema-tema di setiap sesi debat sudah ditentukan.
“Intinya semua tim pasangan calon sudah tahu yang akan disampaikan isu-isu aktual yang kira-kira akan menjadi ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya selama lima tahun ke depan,” ujar Hasyim Asy’ari dalam Jumpa Pers di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
Adapun rincian lima kali debat capres-cawapres adalah pertama untuk capres, debat kedua untuk cawapres, debat ketiga untuk capres, debat keempat untuk cawapres, dan debat kelima untuk capres.
Hasyim Asy'ari juga menjelaskan bahwa saat capres berdebat, cawapres akan mendampingi, dan sebaliknya saat cawapres yang berdebat, capres akan mendampingi. Namun, yang berbicara dalam debat capres adalah capres, sedangkan dalam debat cawapres yang berbicara adalah cawapres.
Berikut Tema dan Jadwal Debat Pilpres 2024.
- Selasa, 12 Desember 2023 dengan tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
- Jumat, 22 Desember 2023 dengan tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN, APBD, Infrastruktur dan perkotaan.
- Ahad, 7 Januari 2024 dengan tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
- Ahad, 21 Januari 2024 dengan tema sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.
- Ahad, 4 Februari 2024 dengan tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
Sementara itu, debat capres-cawapres akan berlangsung selama 2 jam atau 120 menit dengan pedoman teknis yang sudah ditentukan.
"Nanti secara tertulis teknisnya akan kami susun dan kami sampaikan kepada masing-masing tim pasangan calon supaya masing-masing tim pasangan calon mempersiapkan segala sesuatu dengan tim pasangan calon dengan baik,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua