Di Balik Transisi Energi, KASBI Pertanyakan Siapa Menikmati dan Menanggung Dampaknya
Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Jakarta, NU Online
Transisi energi tidak cukup hanya dibicarakan sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai kebijakan energi harus memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat bagi rakyat dan tidak justru menambah beban kelompok rentan.
Nining menegaskan kebijakan energi perlu kembali pada mandat konstitusional bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
“Energi merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat, sehingga pengelolaannya tidak boleh hanya berorientasi pada investasi dan kepentingan ekonomi,” ujarnya dalam Diskusi Publik: Subsidi Energi, Untuk Siapa? yang digelar secara daring, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, berbagai wilayah seperti Sumatra dan Kalimantan telah merasakan dampak pemanfaatan sumber daya alam atas nama investasi terhadap sumber kehidupan masyarakat.
“Ketika masyarakat menyampaikan keberatan, tidak jarang muncul tekanan dan represi,” katanya.
Dia mempertanyakan siapa yang sesungguhnya memperoleh manfaat dan menanggung dampak dari kebijakan transisi energi.
“Pembicaraan mengenai transisi energi harus sekaligus membahas siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang mendapatkan manfaat, dan siapa yang menanggung dampaknya,” tegasnya.
Nining juga mempertanyakan tata kelola pendapatan negara dari sumber daya alam. “Pendapatan negara selama ini sangat bergantung pada pajak, sementara Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar,” ujarnya.
Baca Juga
Sumpah dan Kedahsyatan Energinya
“Pertanyaannya adalah bagaimana sumber daya tersebut dikelola dan seberapa besar manfaatnya kembali kepada masyarakat,” lanjutnya.
Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal tidak hanya perlu dijawab melalui pengurangan belanja atau subsidi. “Persoalan tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan ruang fiskal tidak hanya perlu dijawab melalui pengurangan belanja atau subsidi, tetapi juga melalui perbaikan tata kelola dan optimalisasi penerimaan negara dari kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.
Dia turut menyoroti penggunaan basis desil dalam penyaluran subsidi. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan masalah apabila tidak didukung data akurat dan mekanisme koreksi.
“Kebijakan yang semula dimaksudkan untuk memastikan subsidi diterima oleh masyarakat yang membutuhkan justru dapat menciptakan pemiskinan baru apabila masyarakat rentan kehilangan subsidi,” katanya.
Persoalan semakin berat ketika kenaikan harga energi tidak diimbangi peningkatan pendapatan buruh. Pekerja yang masih mengandalkan upah minimum akan semakin terbebani biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari.
“Tekanan ekonomi yang semakin besar juga berpotensi meningkatkan gejolak sosial. Transisi energi membutuhkan transparansi, partisipasi publik, dan ruang demokrasi yang kuat,” tegas Nining.