Ditjen Pendidikan Islam Libatkan Ahli Lakukan Uji Kualitas Butir Soal Uji Pengetahuan Program PPG
Jumat, 1 September 2023 | 18:30 WIB
Jakarta, NU Online
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Direktorat PTKI) menyelenggarakan kegiatan Review Internal Soal Uji Pengetahuan (Soal UP) Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) pada tanggal 30 Agustus sampai dengan 1 September 2023 di Banten.
Kegiatan yang bertujuan untuk melakukan proses uji validiatas dan reliabilitas Soal UP ini dilaksanakan dengan menghadirkan para penyusun Soal UP yang berasal dari delapan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), yakni LPTK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, LPTK UIN Wlaisongo Semarang, LPTK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, LPTK UIN Sunan Ampel Surabaya, LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, LPTK UIN Alauddin Makassar, dan LPTK UIN Raden Fatah Palembang.
Sekretaris Ditjen Pendis Rahmat Mulyana Sapdi yang hadir dan membuka kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa uji kualitas butir Soal UP ini merupakan tahapan yang sangat krusial. Karena selain Uji Kinerja (UKin), mahasiswa PPG Daljab juga harus lulus Uji Pengetahuan yang soalnya saat ini akan direview.
“Saya berharap, proses review ini dapat dilaksanakan dengan baik, penuh tanggung jawab, sehingga akan menghasilkan kualitas butir soal yang valid dan reliabel,” pesannya di hadapan seluruh ahli yang hadir.
Dalam menghadirkan Soal UP yang berkualitas, para ahli yang dilibatkan akan melakukan telaah atau review yang didasarkan pada beberapa parameter. Setidaknya, ada 16 parameter yang menentukan suatu butir soal itu berkualitas atau tidak, di antaranya kesesuaian stimulus soal dengan indikator esensial, kesesuaian soal dengan bahan kajian yang ada di modul, level kognisi soal yang disusun harus mulai C3 sampai C6 agar soal yang dihadirkan memenuhi kriteria HOT’s, tingkat kesukaran butir soal harus proposional (25 persen mudah, 50 persen sedang, dan 25 persen sulit), soal harus memiliki daya kecoh yang baik, redaksi yang digunakan dalam soal tidak multi tafsir, dan sebagainya.
Rahmat Mulyana Sapdi selaku Anggota Dewan Pengarah dalam Panitia Nasional PPG Kementerian Agama lebih lanjut mengapresiasi para penulis dan reviewer Soal UP yang telah membuktikan bahwa butir soal yang dihasilkan selama ini terbukti memiliki kualitas yang baik, sehingga mutu dari penyelenggaraan Program PPG Daljab di lingkungan Kementerian Agama dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
“Berdasarkan data kelulusan 3 angkatan di tahun 2022, saya sudah dapat menilai bahwa Soal UP yang dikembangkan dan direview Bapak/Ibu sekalian telah mampu membedakan kualitas masing-masing LPTK berdasarkan jumlah lulusannya. Ini menandakan bahwa daya beda Soal UP berjalan dengan baik, sehingga LPTK yang proses pembelajarannya sangat berkualitas, maka lulusannya pun tinggi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Bina GTK MA/MAK Anisyh Maskhur menjelaskan, bahwa Soal UP tahun 2023 ini menggunakan kisi-kisi yang baru. Hal ini dikarenakan modul yang digunakan pada PPG Daljab 2023 ini adalah modul baru hasil pengembangan.
“Soal yang sedang direview ini akan digunakan untuk Uji Pengetahuan Batch-1 pada tanggal 09 September nanti. Karena modulnya baru, maka ada perubahan kisi-kisi soal, dan konsekuensinya kita harus mengembangkan soal yang baru sesuai dengan kisi-kisi tersebut,” terang Anis Masykhur yang juga merupakan Panitia Nasional PPG Kementerian Agama Bidang Kurikulum dan Pembelajaran.
Munir selaku Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama dalam kesempatan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan PPG Daljab.
“PPG ini merupakan program yang melibatkan banyak pemangku kepentingan, mulai dari beberapa Direktorat di lingkungan Ditjen Pendis dan Bimas, sampai pada LPTK. Dukungan LPTK dengan menyediakan berbagai ekspert untuk mengembangkan modul dan Soal UP sangat besar manfaatnya,” pungkas Munir yang juga merupakan Kasubdit PAI PTU pada Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendis Kementerian Agama.
Kegiatan ini Review Internal Soal UP sendiri merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya yakni Penyusunan Soal UP. Setelah proses review internal, soal akan direview oleh para ekspert eksternal yang notabene tidak terlibat dalam penyusunan Soal UP. Setelah itu soal akan memasuki proses uji keterbacaan di dalam sistem CBT. Semua tahapan ini dilaksanakan dalam rangka tidak hanya menghadirkan butir Soal UP yang berkualitas, tapi juga untuk menguji sistem CBT yang akan digunakan.