Nasional

Dobel Sunnah, Lusa Puasa Sunnah Kamis Sekaligus Ayyamul Bidh

Selasa, 4 November 2025 | 09:00 WIB

Dobel Sunnah, Lusa Puasa Sunnah Kamis Sekaligus Ayyamul Bidh

Ilustrasi puasa sunnah. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Bulan Jumadal Ula 1447 H dimulai pada Kamis (23/10/2025) berdasarkan pengumuman Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) pada Selasa (21/10/2025). Artinya, Selasa (4/11/2025) mulai masuk dalam ayyamul bidh.


Untuk diketahui, ayyamul bidh berarti hari-hari cerah, yaitu hari yang malamnya disinari bulan purnama. Hari-hari tersebut jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriah. Di bulan Jumadal Ula 1447 H, ayyamul bidh jatuh pada hari Selasa (4/11/2025) hingga Kamis (6/11/2025). 


Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas, puasa pada ayyamul bidh dihukumi sunnah muakkad, sebuah amalan yang sangat dianjurkan. “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).


Puasa ini memiliki keutamaan (fadilah) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari. Sebuah hadits yang diriwayatkan Abudzar ra menjadi dalil atasnya. Hal ini sebagaimana dijelaskan Sayyid Bakri Syatha dalam I'anatut Thalibin.


Disebutkannya, Nabi Muhammad saw. bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). 


Tidak hanya itu, puasa lusa juga dilakukan di hari Kamis yang juga merupakan salah satu sunnah yang kuat. Hal ini berdasarkan hadits Nabi yang menegaskan puasa di hari tersebut karena hari saat ia dilahirkan dan dan wahyu diturunkan.


"Nabi ditanya soal puasa pada hari Senin, beliau menjawab, ‘Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku” tulis Ustadz Muhammad Abror mengutip hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam artikelnya berjudul Tata Cara Puasa Senin Kamis: Niat, Waktu, dan Keutamaannya.


Nabi Muhammad saw juga berpuasa di hari Kamis mengingat hari itu merupakan waktu amal manusia disetorkan. Tentu menjadi hal yang istimewa, amal disetorkan saat dalam kondisi berpuasa. Tak pelak, di usianya yang sudah senja, Usamah senantiasa menjaga puasa di hari tersebut karena mendengar Rasulullah saw pernah bersabda, ingin amalnya disetorkan dalam keadaan berpuasa. Terlebih Kamis juga merupakan hari dibukanya pintu surga berdasarkan hadits berikut.

“Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan." lanjut Ustadz Abror mengutip hadits riwayat Imam Muslim.


Satu puasa banyak niat

Mengutip Imam Bujairami, Ustadz Hanif Rahman menjelaskan bahwa penggabungan dua niat puasa sunnah sekaligus atau hanya satu niat saja adalah sah. Bahkan, karena ada dua sebab itu, puasa di hari tersebut menambah bobot nilai anjurannya.


"Terkadang ditemukan puasa memiliki dua sebab, seperti hari Arafah atau Asyura yang jatuh pada hari Senin atau Kamis, atau kedua hari tersebut jatuh dalam enam Syawal. Dalam kondisi seperti ini, puasa tersebut menjadi lebih ditekankan karena mengandung dua sebab, dengan memperhatikan keutamaan masing-masing," tulis Ustadz Hanif mengutip Imam Bujairami dalam kitab Tuhfatul Habib 'ala Syarhil Khatib al-Bujairami 'ala Syarhil Minhaj dalam artikelnya berjudul Bolehkah Menggabungkan iat Puasa Sunnah Rajab dan Puasa Senin Kamis.