Nasional

DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan WNI dari Penipuan Kerja di Luar Negeri

Jumat, 31 Oktober 2025 | 08:00 WIB

DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan WNI dari Penipuan Kerja di Luar Negeri

Ketua DPR RI Puan Maharani saat sedang memimpin jalannya sidang paripurna. (Foto: dok. DPR)

Jakarta, NU Online

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyoroti kasus 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) di Kamboja. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam dan meminta pemerintah memperkuat perlindungan WNI dari berbagai penipuan kerja di luar negeri.


Puan menilai, insiden yang terjadi di Kamboja itu menegaskan bahwa masih lemahnya sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.


“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa kebutuhan ekonomi dan sempitnya kesempatan kerja yang aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi berangkat kerja ke luar negeri,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online, Jumat (31/10/2025).


Menurut Puan, persoalan ini bukan sekadar menyangkut tanggung jawab diplomatik, tetapi juga menggambarkan tekanan sosial-ekonomi yang memaksa banyak warga mencari penghidupan lewat jalur kerja tidak resmi.


"Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi, di mana pun mereka bekerja,” tegasnya.


Puan mengingatkan bahwa pengawasan terhadap calon pekerja migran harus diperkuat sejak sebelum keberangkatan. Edukasi, pelatihan, dan verifikasi penempatan menjadi hal mendasar agar masyarakat tidak mudah terjebak bujuk rayu agen ilegal.


"Pemerintah, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait, perlu memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa izin penempatan resmi," jelasnya.


Ia juga mengusulkan sistem early warning lintas lembaga untuk memantau pergerakan mencurigakan calon pekerja ke negara-negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.


“Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran juga harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu membangun mekanisme deteksi dini di titik keberangkatan agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa perlindungan negara,” tambahnya.


Bagi Puan, evakuasi hanyalah langkah awal. Negara, menurutnya, harus menjamin pemulihan menyeluruh agar para korban dapat kembali menjalani kehidupan yang layak.


“Pemerintah perlu memastikan pemulihan fisik, mental, dan sosial bagi para korban begitu mereka tiba di Indonesia, serta membuka akses ke pelatihan kerja dan program pemberdayaan ekonomi lokal,” papar Puan.


Ia menekankan bahwa proses reintegrasi sosial korban perlu disertai kebijakan yang memperkuat kemandirian ekonomi.


“Kita tidak boleh membiarkan mereka kembali ke situasi yang sama tanpa arah. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata: program pelatihan, akses modal, dan penempatan kerja domestik yang menjamin kesejahteraan mereka,” terangnya.


Cegah migrasi nonprosedural

Puan menilai, akar persoalan migrasi ilegal tidak bisa dilepaskan dari terbatasnya lapangan kerja produktif di dalam negeri. Ia mendorong agar kebijakan tenaga kerja diarahkan pada penciptaan peluang kerja baru di sektor padat karya, ekonomi kreatif, dan digital.


“Selama lapangan pekerjaan di dalam negeri belum cukup tersedia dan tidak memberikan rasa aman serta penghasilan yang layak, masyarakat kita akan terus mencari peluang di luar negeri meskipun risikonya tinggi. Karena itu, kebijakan tenaga kerja harus dirancang sebagai bagian integral dari strategi kesejahteraan nasional,” ujarnya.


Puan menegaskan bahwa DPR akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum bagi jaringan perekrut ilegal dan memperluas diplomasi perlindungan bagi pekerja migran.


“Negara tidak boleh kalah dari sindikat yang memanfaatkan kesulitan ekonomi rakyat. Kita harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas pekerjaan yang aman, bermartabat, dan memberi harapan. Tugas negara adalah menciptakan ekosistem kerja yang melindungi, bukan mengeksploitasi,” pungkasnya.


Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan proses pemulangan seluruh korban tengah dilakukan.


Para korban, yang sebelumnya melarikan diri dari perusahaan online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, kini telah berada dalam pendampingan otoritas setempat.