Dubes RI Arab Saudi Berkomitmen Berikan Pendampingan pada Kasus Habib Rizieq
Rabu, 7 November 2018 | 08:25 WIB
Duta
Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membenarkan
penangkapan yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap WNI Muhammad
Rizieq Syihab atau lebih dikenal dengan Habib Rizieq Syihab.
Penangkapan
tersebut berkenaan dengan dengan adanya bendera hitam bertuliskan kalimat
tauhid yang dipasang di dinding bagian belakang rumah Habib Rizieq di Makkah.
Alasannya, karena bendera yang sama dengan simbol HTI ini, oleh pemerintah
Pemerintah Arab Saudi dianggap berkaitan dengan gerakan terorisme seperti
seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah.
Penangkapan
bermula, pada Senin, 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 Waktu Arab Saudi
(WAS). Waktu itu tempat tinggal Habib Rizieq didatangi oleh pihak kepolisian
Makkah berkenaan dengan adanya bendera hitam yang dipasang di dinding bagian
belakang rumah, yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis. Saat itu sempat
dilakukan pemeriksaan singkat terhadap Habib Rizieq oleh kepolisian Makkah.
Pada
hari yang sama pukul 16.00 WAS, Habib Rizieq dijemput oleh kepolisian Makkah
dan Mabahis 'Ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate [GID])
lalu dibawa ke kantor polisi.
"Selanjutnya
untuk proses penyelidikan dan penyidikan Muhammad Rizieq Syihab ditahan oleh
pihak kepolisian wilayah Makkah," ujarnya keterangan tertulis Duta Besar
RI untu Arab Saudi yang diterima NU Online, Rabu (7/11).
Sehari
setelahnya, pada Selasa, 6 November 2018 pukul 16.00 WAS Babib Rizieq yang
menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum) diserahkan
kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah. Pada hari itu juga, tepatnya
pukul 20.00 WAS, dengan didampingi oleh staf KJRI, Habib Rizieq dikeluarkan
dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan.
Dubes
Agus Maftuh juga menjamin bahwa kedutaan Indonesia di Riyadh akan memberikan
pendampingan penuh kepada seluruh WNI di Arab Saudi termasuk Habib Rizieq.
"KBRI
Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan
pengayoman kepada Muhammad Rizieq Syihab dan seluruh WNI para ekspatriat
Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi," tulis
keterangan tersebut.
Dubes
juga berkomitmen untuk selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait
Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Habib Rizieq. Dalam
keterangan tersebut, Dubes juga berharap bahwa masalah membelit Habib Rizieq
adalah masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi.
"Dubes
sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada Muhammad Rizieq Syihab terkait keamanan Kerajaan Arab
Saudi, Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga
super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni
ad-Daulah atau Presidency of State Security," lanjut keterangan tersebut.
Pasalnya
Kerajaan Arab Saudi sangat concern terhadap kasus terorisme. Negara ini
melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang
berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala
kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.
Pemerintah
melakukan pemantauan ketat terhadap jargon tersebut, tidak hanya di dunia nyata
namun juga melaukan pemantauan dalam sosial media. "Pelanggaran IT adalah
merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme," tulisnya.