Nasional

Evaluasi Sistem Perlindungan dan Pengawasan Kesehatan

Senin, 1 Februari 2016 | 22:30 WIB

Evaluasi Sistem Perlindungan dan Pengawasan Kesehatan

ilustrasi: dnnya17, Remo Del Orbe and beansoup_67; flickr.com

Jakarta, NU Online
Indikasi ditemukannya sindikat dalam jual beli organ tubuh oleh aparat adalah berita yang sangat mengejutkan. Tak hanya melanggar UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan kususnya pasal 64 ayat 3, tetapi jual beli organ tubuh manusia tersebut juga telah membuka mata kita tentang rapuhnya sistem perlindungan kesehatan pada warga negara.

"Ini sungguh memprihatinkan. Saya syok berat dengan berita tersebut. Bayangkan, orang menjual organ manusia kayak menjual baju saja. Pertimbangannya pun murni ekonomis. Saya minta aparat agar menemukan dan menjerat pelaku penjual organ seluruhnya, jangan sampai hanya masyarakat biasa, para oknum medis dan rumah sakit yang menjadi tempat operasi juga harus dihukum," kata Nihayatul Wafiroh, anggota Komisi IX, yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Kesehatan. 

Seperti yang diberitakan beberapa media, pihak kepolisian telah menemukan adanya indikasi sindikat jual beli ginjal di Jawa Barat. Para korban adalah warga yang terpaksa menjual organnya karena himpitan ekonomi. Sedangkan pelaku pertama penjual ginjal itu diketahui adalah warga biasa, yang nota bene tetangga korban. Sayangnya, hingga sekarang belum dapat ditemukan dan diungkapkan ke publik rumah sakit mana serta dokter siapa yang melakukannya. 

"Saya mendukung langkah kepolisian mengusut  tuntas kejahatan kemanusiaan ini. Sambil menunggu hasil investigasi kepolisian, Kementerian Kesehatan tidak boleh diam. Harus melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengevaluasi kinerja, terutama terkait kinerja pengawasan terhadap para dokter dan rumah sakit. Evaluasi terhadap sistem pengawasan harus segera dilakukan. Supaya tidak terjadi lagi kekejaman ini," tegas Nihayah. 

Lebih lanjut, Ninik sapaan NIihayatul Wafiroh mengungkapkan bahwa, lemahnya sistem pengawasan dunia kesehatan, memberi ruang kepada para dokter dan rumah sakit untuk menyeleweng. 

"Ini tentu tamparan keras bagi dunia medis. Saya kira ini perbuatan yang sungguh kejam. Kementerian Kesehatan harus menjadikan momen ini untuk mengevaluasi sistem perlindungan kesehatan pada masyarakat dengan memperbaiki sistem pengawasan pada  para medis dan institusi kesehatan," tegas Nihayah. 

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga berjanji akan segera mengevaluasi kinerja Kementerian Kesehatan terhadap sistem pengawasan pada para dokter dan rumah sakit, baik melalui rapat kerja di Komisi IX maupun melalui komunikasi langsung dengan pihak Kementerian. Red: Mukafi Niam


Terkait