Fenomena First Travel, MUI: Itu Lebih Banyak Unsur Bisnisnya
Senin, 28 Agustus 2017 | 18:04 WIB
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menilai dua hal yang perlu diperhatikan terkait dengan fenomena penyelenggara umroh PT First Travel. Pertama, pengelolaan yang kurang. PT First Travel mematok harga empat belas juta untuk ibadah umrah.
“Yang kedua, kita melihatnya lebih banyak unsur bisnisnya di dalam proses melayani orang ibadah umrah,” kata Kiai Cholil kepada NU Online di Jakarta, Senin (28/8).
Ia berpendapat, travel haji dan umrah seharusnya lebih mengedepankan unsur religinya daripada unsur bisnisnya, yaitu memiliki niatan untuk membantu umat Islam untuk menunaikan ibadah di tanah haram. Baginya, penyelenggara haji atau umrah yang hanya berorientasi kepada keuntungan bisnis semata, maka ganjaran bagi mereka adalah materi itu saja.
“Oleh karena itu semata-mata an sich (hanya karena tujuan bisnis) di dalam proses melayani ibadah umrah, maka ia tidak mendapat pahala apa-apa dari orang yang beribadah umrah kecuali hanya berbisnis saja,” urainya.
Selain itu, ia menilai PT First Travel menikmati hasil sebelum pekerjaannya selesai sehingga uang calon jamaah yang seharusnya digunakan untuk keperluan umrah malah digunakan pemilik punya travel untuk berfoya-foya.
“Niat melayani harus lebih dahulu daripada mendapatkan hasil,” lanjutnya.
Maka dari itu, Kiai Cholil meminta kepada umat Islam untuk lebih berhati-hati lagi dalam melakukan sesuatu, terutama yang bersinggungan dengan masalah uang.
“Jangan terlalu cepat percaya terhadap janji-janji murah, dapat hasil banyak, yang di luar nalar akal sehat,” pungkasnya. (Muchlishon Rochmat/Alhafiz K)