GP Ansor Kecam Keras Aksi Salwan Momika Bakar Al-Qur'an di Swedia
Jumat, 30 Juni 2023 | 15:15 WIB
Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengecam keras aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh Salwan Momika. Aksi yang dilakukan di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia dan bertepatan dengan perayaan Idul Adha itu berpotensi mengganggu harmoni kehidupan beragama di dunia.
"Kami mengecam keras aksi Salwan Monika ini. Aksi ini adalah bentuk nyata tindakan yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama," tegas Sekretaris Jenderal PP GP Ansor, Abdul Rochman, Jumat (30/6/2023).
Pria yang akrab dipanggil Adung ini menambahkan bahwa di tengah kampanye dan berbagai upaya mewujudkan harmoni kehidupan beragama yang didorong oleh NU, aksi Salwan ini sangat mengganggu. "Salah satu hasil Pertemuan R20 yang diselenggarakan NU adalah berupaya mendorong saling pengertian, budaya damai, dan hidup berdampingan dengan harmonis di tengah keragaman masyarakat, agama, dan bangsa di dunia. Tentu aksi Salwan ini sangat disayangkan," terangnya.
Adung juga menegaskan bahwa atas nama demokrasi dan kebebasan tidak bisa dijadikan alasan pembenar aksi Salwan Monika. Kebebasan harus dilandasi dengan komitmen menghargai dan menghormati kepercayaan orang lain. Aksi yang dilakukan Salwan Monika yang sangat telanjang menunjukkan abainya penghargaan dan penghormatan terhadap simbol kepercayaan orang lain, dalam hal ini umat Islam.
Lebih lanjut PP GP Ansor mendorong dan mendukung Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam menyikapi aksi Salwan ini. Selain itu, PP GP Ansor mengimbau kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif dan reaksioner berupa aksi kekerasan dan lainnya.
"PP GP Ansor berharap umat Islam di Indonesia untuk menahan diri dan tidak reaksioner terhadap aksi Salwan ini, apalagi diwujudkan dengan tindakan kekerasan yang menciderai harmoni beragama di Indonesia," tegas Adung.
Editor: Aiz Luthfi