Guru Besar UGM: Deforestasi Tak Terkendali Picu Bencana Ekologis Berulang
Kamis, 26 Februari 2026 | 16:00 WIB
Jakarta, NU Online
Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Bidang Geologi Lingkungan dan Mitigasi Bencana Prof Dwikorita Karnawati menegaskan bahwa deforestasi yang tak terkendali menjadi penyebab utama bencana ekologis yang terus berulang di Indonesia. Ia menilai bahwa hilangnya tutupan hutan memperparah dampak banjir, longsor, hingga krisis iklim di berbagai daerah.
Sepanjang 2025, Indonesia dilanda beragam bencana ekologis, mulai dari banjir bandang, banjir rob, tanah longsor, hingga fenomena krisis iklim yang terjadi silih berganti. Kondisi ini menunjukkan rapuhnya tata kelola lingkungan dan wilayah, terutama akibat pembukaan hutan secara besar-besaran yang tidak diimbangi dengan perencanaan yang berkelanjutan.
Salah satu peristiwa paling mematikan terjadi pada akhir November 2025 di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Bencana tersebut mengakibatkan ribuan warga meninggal dunia, ratusan ribu orang mengungsi dan mengalami gangguan kesehatan, serta ribuan rumah mengalami kerusakan.
Prof Dwikorita menyoroti bahwa pembukaan hutan merupakan penyebab mendasar bencana ekologis yang terus berulang. Menurutnya, hilangnya tutupan hutan mengganggu keseimbangan siklus air karena akar pohon berfungsi sebagai pengendali alami air hujan.
“Pembukaan hutan itu selalu mengakibatkan air hujan yang harusnya meresap ke dalam akar hutan, semakin lebat akar-akarnya semakin banyak menyimpan air,” ujarnya kepada NU Online pada Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, tanpa keberadaan akar pohon, air hujan tidak lagi terserap secara optimal ke dalam tanah. Akibatnya, air lebih banyak mengalir di permukaan dan meningkatkan risiko banjir serta tanah longsor.
“Kalau akar itu hilang atau kalau hutan itu hilang berarti akar yang mengendalikan air di bawah tanah juga hilang. Jika hutan hilang, saya kira bencana-bencana tersebut akan terus berulang di Indonesia,” lanjutnya.
Selain deforestasi, Prof Dwikorita juga menekankan pentingnya tata kelola wilayah yang memperhatikan sistem drainase.
Menurutnya, keberadaan drainase tidak cukup hanya sekadar tersedia, tetapi harus dirancang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah setempat agar mampu menampung dan mengalirkan air secara efektif.
“Drainase juga bukan cuman ada tetapi disesuaikan dengan kebutuhan warga setempat,” katanya.
Lebih lanjut, ia merekomendasikan agar pemerintah melakukan relokasi warga yang tinggal di wilayah rawan bencana ke hunian yang lebih aman. Upaya penghijauan dan rehabilitasi hutan juga perlu dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pemulihan hutan bukan proses yang instan. Lahan hutan yang rusak memerlukan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk kembali pulih melalui proses konservasi dan penghijauan.
“Makanya kita dilarang untuk merusak lingkungan karena membenahinya itu bahkan sudah tidak bisa tapi merusaknya itu cepat dampaknya cepat,” tegas Prof Dwikorita.