Maraknya Deforestasi dan Gagalnya Tata Ruang Dinilai Jadi Akar Bencana Ekologis di Jawa Tengah
NU Online · Selasa, 20 Januari 2026 | 08:00 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Maraknya bencana banjir dan longsor di berbagai wilayah Jawa Tengah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah mengatakan tidak bisa dilepaskan dari masifnya deforestasi, alih fungsi kawasan hulu, serta kegagalan tata ruang dalam menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Manager Program Walhi Jawa Tengah Nur Colis menjelaskan bahwa melemahnya daya tampung daerah tangkapan air terjadi ketika ekosistem hutan di wilayah hulu tidak lagi mampu menyimpan dan mengatur debit air hujan dalam skala besar.
“Kondisi ini disebabkan oleh alih fungsi kawasan hutan serta perubahan kondisi fisik lahan di punggung-punggung gunung dan perbukitan yang mengelilingi suatu wilayah, sehingga meningkatkan limpasan permukaan dan memperbesar risiko banjir di wilayah hilir,” ujarnya dalam Webinar Konferensi Pers Respon Banjir dan Longsor bertanjuk Bencana Ekologis Tahunan di Jawa Tengah: Antara Peringatan Dini dan Kegagalan Mitigasi Negara, Senin (19/1/2026).
Colis menjabarkan bahwa luasnya area banjir yang terjadi di Kabupaten Brebes, Demak, Cilacap, dan Grobogan menjadi indikasi kuat bahwa ekosistem hutan di wilayah hulu daerah tersebut telah mengalami degradasi serius.
“Alih fungsi lahan dan deforestasi dalam skala yang luas, ditambah kerusakan struktur tanah turut memperparah kondisi daerah tangkapan air melalui peningkatan sedimentasi sungai, yang semakin mengurangi kapasitas tampung aliran air,” ucapnya.
WALHI Jawa Tengah mencatat dampak banjir di Jawa Tengah berkorelasi dengan laju degradasi lahan dan masifnya deforestasi hutan dalam kurun waktu 2014-2024. Berdasarkan data deforestasi, dalam sepuluh tahun terakhir Jawa Tengah kehilangan tutupan hutan seluas 11.179,766 hektare.
“Hilangnya lebih dari 11 ribu hektare hutan tersebut menunjukkan tekanan yang sangat besar terhadap kawasan hutan, baik hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi terbatas, maupun kawasan konservasi yang sejatinya berfungsi sebagai penyangga ekologis dan pengendali banjir di wilayah hulu,” jelasnya.
Selain deforestasi, Walhi Jawa Tengah juga menyoroti kuatnya tekanan industri ekstraktif terhadap ruang hidup. Colis mengatakan bahwa penyebab banjir di Jawa Tengah tidak hanya berkaitan dengan alih fungsi lahan di daerah tangkapan air, tetapi juga dengan masifnya aktivitas industri ekstraktif.
“Antara lain ada pertambangan, rencana dan pengembangan proyek panas bumi yang berada di wilayah hulu dan kawasan lindung. Aktivitas ini berkontribusi langsung terhadap degradasi lahan dan deforestasi, sehingga melemahkan fungsi ekologis daerah tangkapan air,” ucapnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian ESDM (energi dan sumber daya mineral) bahwa Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Tengah telah mencapai 218.270 hektare, sementara data spasial Walhi Jawa Tengah mencatat luasan yang relatif serupa, yakni 217.341 hektare.
“Luasan ini menggambarkan besarnya cakupan aktivitas panas bumi dapat berpotensi menambah tekanan terhadap kawasan hutan dan daerah resapan air,” ucapnya.
Dalam perspektif daya dukung dan daya tampung lingkungan (DDL), Walhi menilai tata ruang seharusnya menjadi instrumen utama untuk memastikan pemanfaatan ruang tidak melampaui kemampuan alam.
“Perubahan peruntukan dan luasan kawasan dalam RTRW (rencana tata riang wilayah) Jawa Tengah 2019-2024 menunjukkan prinsip DDL belum menjadi landasan utama. RTRW justru masih membuka ruang luas bagi kawasan industri, dan pertambangan,” tegasnya.
Walhi Jawa Tengah menuntut pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang dan perizinan, khususnya yang mendorong pembangunan berbasis ekonomi ekstraktif di kawasan hulu dan daerah resapan air.
“Kami mendesak penghentian dan pembatasan proyek serta izin usaha yang cenderung merusak hutan, DAS (daerah aliran sungai), dan ekosistem penyangga banjir,” ujar Colis.
Walhi Jawa Tengah juga mendorong percepatan pemulihan dan perlindungan fungsi ekologis kawasan hulu dan DAS melalui rehabilitasi hutan, perlindungan kawasan lindung, serta penguatan peran masyarakat lokal.
“Serta perlu adanya kebijakan kebencanaan berbasis wilayah yang melihat keterhubungan ekologis hulu dan hilir agar penanganan bencana tidak lagi bersifat sektoral dan administratif semata,” pungkas Colis.
Terpopuler
1
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Sya'ban 1447 H
2
LF PBNU Umumkan Awal Sya'ban 1447 H Jatuh pada Selasa, 20 Januari 2026
3
DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Harta Pelaku Bisa Dirampas Tanpa Putusan Pengadilan
4
RMI PBNU Buka Pendaftaran Pelatihan Bahasa Inggris, Berikut Jadwal Seleksinya
5
Warga Terdampak Bencana Aceh Tengah Terima Dana Tunggu Hunian, PCNU Dorong Pemulihan Menyeluruh
6
Pascabanjir, Relawan NU Peduli Bantu Pulihkan Fasilitas Ibadah di Aceh Timur
Terkini
Lihat Semua