Guru di Kalsel yang Tegur Kepala Dinas Merokok saat Rapat Kini Dirumahkan
Sabtu, 7 September 2024 | 16:00 WIB
Amalia Wahyuni, guru SMK di Kalsel, yang viral setelah curhat di media sosial karena diusir usai menegur kepala dinas merokok saat rapat. (Foto: IG @amaliawyn)
Jakarta, NU Online
Seorang guru SMK di Kalimantan Selatan, Amalia Wahyuni, viral di media sosial setelah curhat di media sosial karena diusir dari ruang rapat usai menegur Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalsel, Muhammadun, yang merokok saat rapat di ruang ber-AC.
Kini, Amalia mengaku dirumahkan dan masih belum tahu kelanjutan statusnya sebagai guru di sekolah tempat ia mengajar.
“Sampai sekarang ini juga saya masih diistirahatkan di rumah, nggak tau gimana status saya di sekolah, bingung juga saya,” ujar Amalia dalam keterangan yang diterima NU Online, pada Sabtu (7/9/2024).
Amalia juga mengaku sempat beberapa kali diminta untuk menghapus video pernyataannya yang mengkritik Muhammadun dan kemudian viral di media sosial. Ia menegaskan, video yang telah dibuatnya itu tidak akan dihapus.
“Kalau intimidasi tidak ada, hanya disuruh hapus video. Tapi saya bilang, mohon maaf videonya terlanjur viral, kalau saya hapus berarti saya plinplan dan tidak punya pendirian. Saya bilang kalau bapak masih memaksa, saya terima konsekuensinya,” tegas Amalia.
Permasalahan ini bermula saat Amalia mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK Tahap II yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan itu diikuti oleh guru Bimbingan Konseling (BK), guru mata pelajaran, dan guru wakil kepala sekolah di salah satu Hotel di Banjarmasin, pada Senin (2/9/2024).
Baca Juga
11 Adab Guru Menurut Imam Al-Ghazali
Dari peristiwa itu, Amalia kemudian membuat video di akun instagram pribadinya, @amaliawyn, yang berisi curhatan atas perilaku Kadisdik Kalsel yang merokok saat rapat dalam ruangan ber-AC. Lalu video tersebut viral.
Bahkan Amalia mengungkapkan, Kadisdik Kalsel hanya mengenakan sandal kuning sembari menghisap sebatang rokok saat masuk ke ruangan rapat.
“Beliau datang dengan (menghisap) rokok, dan (memakai) sandal. Sandalnya warna kurning, saya masing ingat,” kata Amalia.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Aris Adi Leksono meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan perlindungan kepada guru yang menegur kepala dinas merokok saat rapat dalam ruangan ber-AC.
Lebih lanjut, Aris mengatakan bahwa guru yang berani menyuarakan kebenaran itu agar mendapatkan penghargaan. Sebab hal itu merupakan bentuk perhatian dan kepeduliannya, terutama demi menciptakan lingkungan yang sehat.
“Pergunu minta guru tersebut diberikan apresiasi karena telah berani menyuarakan kebenaran dalam menciptakan lingkungan sehat, bebas asap rokok,” ujar Aris.