Gus Yahya Sampaikan Keputusan KH Miftachul Akhyar Mundur dari MUI Sudah Final
Selasa, 15 Maret 2022 | 16:00 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar saat memimpin Rapat Gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Kampus B, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (9/3/2022) lalu. (Foto: NU Online/Syakir NF)
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menanggapi mundurnya Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum MUI.
Menurutnya, Kiai Miftah memiliki hak untuk mundur dari MUI. Gus Yahya pun menyerahkan keputusan itu kepada Kiai Miftah. Ia menegaskan, PBNU tidak pernah mengusulkan apa pun agar Kiai Miftah mundur.
"Kita persilakan saja. Sampai hari ini, rais 'aam masih menyatakan itu keputusan final dari beliau, dan beliau tidak ingin mengubah keputusan itu," kata Gus Yahya, usai menerima kunjungan Ketua DPR RI di Halaman Gedung PBNU, Selasa (15/3/2022).
Ia menjelaskan bahwa mundurnya Kiai Miftah dari jabatan ketua umum MUI, merupakan amanat dari Muktamar Ke-34 NU di Lampung, pada Desember 2021 silam.
"Pada waktu di Muktamar (Desember 2021 di Lampung), saya mendengar bahwa rapat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) pada waktu itu memang meminta Kiai Miftachul Akhyar mundur dari MUI. (Amanat muktamar) itu sudah beliau laksanakan," jelas Gus Yahya.
Apa pun keputusan Kiai Miftah, kata Gus Yahya, seluruh jajaran PBNU akan selalu mendukung. Sebab Gus Yahya yakin, Kiai Miftah telah memiliki berbagai pertimbangan.
"Kami semua mendukung, karena kami yakin bahwa rais 'aam mempunyai pertimbangan-pertimbangan yang matang dan sempurna," ungkap Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu.
Diketahui, Kiai Miftachul Akhyar telah menyatakan diri mundur dari jabatan ketua umum MUI, saat memberikan arahan dalam rapat gabungan pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah PBNU, di Kampus B Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Parung, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (9/3/2022) pekan lalu.
Keputusan itu telah diwujudkan dengan mengirim surat resmi pengunduran diri ke MUI, pada Februari 2022 lalu.
Namun hingga kini, belum ada jawaban resmi dari MUI terkait pengunduran diri Kiai Miftah. Meski begitu, Gus Yahya menyerahkan seluruh mekanisme yang akan dilakukan MUI.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad