Nasional

Hilal Belum Penuhi Imkanur Rukyah, PBNU Harap Kemenag Konsisten pada Kriteria MABIMS

Ahad, 15 Maret 2026 | 18:30 WIB

Hilal Belum Penuhi Imkanur Rukyah, PBNU Harap Kemenag Konsisten pada Kriteria MABIMS

Ilustrasi rukyatul hilal. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Data hisab Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), Kementerian Agama, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan hilal pada Kamis, 29 Ramadhan 1447 H/19 Maret 2026 M masih di bawah kriteria imkanur rukyah, yaitu tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.


Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna berharap Kementerian Agama tetap berpegang pada Peraturan Menteri Agama Nomo 1 Tahun 2026 dalam menetapkan akhir Ramadhan 1447 H ini. Artinya, kriteria imkanur rukyah tetap tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.


"Kami sangat berharap kepada Kementerian Agama untuk transparan dan konsisten terhadap kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunai, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor: 1 Tahun 2026 menjadi dasar hukum," katanya kepada NU Online pada Sabtu (14/3/2026).


Imkanur rukyah, tegasnya, harus menjadi syarat penerimaan kesaksian rukyatul hilal. Jika sekurang-kurangnya lima metode falak qath’iy yang berbeda menetapkan bahwa hilal tidak mungkin terlihat, maka ketetapan tersebut menjadi acuan dalam menolak kesaksian rukyatul hilal.


Ia menyampaikan bahwa disinyalir, ada upaya untuk melakukan manipulasi data hisab dan mengubah kesepakatan kriteria imkanur rukyah dengan semangat untuk melakukan penyatuan tanggal 1 Syawal 1447 H.


Setidaknya ada dua upaya untuk itu. Pertama, dari sisi tinggi hilal telah ada yang berpendapat bahwa tinggi hilal di Sabang Aceh sudah +3 derajat akan tetapi elongasi hilal haqiqy masih di bawah 6,4 derajat, masih di bawah kriteria hilal dapat dilihat.


"Sehingga ada upaya untuk merubah kriteria elongasi menjadi 6 derajat," ujarnya.


Kedua, ada upaya untuk mengulangi keberhasilnya pada rukyah awal Ramadhan 1446 H/2025 H, yaitu dengan mengirimkan tim rukyah dari Jawa untuk melakukan rukyah di Aceh.


"Dengan pesanan hasil dapat melihat hilal meskipun datanya tidak valid," katanya.


Sementara itu, LF PBNU menegaskan bahwa kabar yang mensinyalir adanya upaya 'penyamaan Idul Fitri 1447 H untuk tanggal 20 Maret 2026 itu justru memainkan logika yang terbalik dan berantakan. Hasil rapat sinkronisasi oleh Kemenag menetapkan 1 Syawal 1447 H sama dengan 21 Maret 2026 M.


"Posisi hilal pun menurut hisab yang dihimpun seluruhnya menunjukkan angka di bawah kriteria yang disepakati," tegas KH Sirril Wafa, Ketua LF PBNU, kepada NU Online pada Ahad (15/3/2026).


Lalu, ada manuver agar sidang isbat nanti menskenariokan 1 Syawal 1447 H dimajukan sehari dengan mengotak-atik angka yang sudah pasti dan 'memaksa' hasil hisab para hasib untuk tunduk kepada kemauan pihak yang ingin memainkan dan 'melanggar' sesuatu yang sudah disepakati.


"Lalu bagaimana dengan komitmen yang selama ini dibangun dan dirawat oleh semua stakeholder di wilayah masing-masing Ormas," ujarnya.


Oleh karena itu, LF PBNU menekankan agar Ramadhan 1447 H dapat diistikmalkan, yakni digenapkan menjadi 30 hari hingga Jumat, 20 Maret 2026 M.


"Selain posisi Hilal belum imkan rukyat, juga menekankan agar Kementerian Agama harus dan harus ekstra hati-hati dalam menetapkan cara mengawali dan mengakhiri Ramadhan," kata Kiai Sirril. 


Kiai Sirril menegaskan agar pemangku kebijakan dapat mengedepankan sikap ihtiyath kehati-hatian. Tidak gegabah dengan mengotak-atik angka agar sesuai kemauan yang punya kemauan.


"Ingat! Gegabah dalam penentuan waktu-waktu ibadah syar'iyyah berpotensi adanya afat (potensi ketergelinciran) baik dalam bentuk ucapan maupun tindakan sebagai peringatan keras atas sikap 'tasaahul' (menggampangkan) yang dibenci oleh Syara'," tegasnya.


LF PBNU juga berharap para masyayikh di PBNU yang memegang mandat tetap komitmen untuk mengistimalkan Ramadhan 1447 H dan menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh hari Sabtu, 21 Maret 2026 M.


"Menurut hasil Halaqah Nasional PBNU bidang keagamaan yang digelar beberapa kali baik di wilayah Jawa maupun Luar Jawa, menyimpulkan, apabila hasil hisab Falakiyah menunjukkan posisi hilal belum Imkan rukyat, sementara ada pihak yang mengaku melihat hilal, maka pengakuan ini ditolak," terang Kiai Sirril.


Sebagai informasi, data Falakiyah mengenai hilal 29 Ramadhan 1447 H yang bertepatan dengan Kamis Kliwon, 19 Maret 2026 M menunjukkan hilal sudah di atas ufuk, tetapi belum memenuhi kriteria imkanur rukyah.


Tinggi hilal terbesar terjadi di Kota Sabang, Provinsi Aceh dengan tinggi hilal mar’ie
2 dedajat 53 menit dan elongasi hilal haqiqy 6 derajat 09 menit, serta lama hilal 14 menit 44 detik. Sementara ketinggian hilal terkecil terjadi di Merauke, Provinsi Papua Selatan dengan tinggi hilal mar’ie 0 derajat 49 menit dan elongasi hilal haqiqy 4 derajat 36 menit, serta lama hilal 6 menit 36 detik.


Adapun di titik Jakarta dengan markaz Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat (koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT), tinggi hilal adalah 1 derajat 43 menit 54 detik dengan letak matahari terbenam pada 12 derajat 03 menit 24 detik selatan titik barat dengan elongasi 5 derajat 44 menit 49 detik dan lama hilal 10 menit 51 detik. Sementara ijtimak (konjungsi) terjadi pada Kamis Kliwon 19 Maret 2026 M pukul 08:25:58 WIB.


Sementara itu, letak matahari terbenam berada di 00 derajat 33 menit 01 detik selatan titik barat dengan letak hilal beradai pada 03 derajat 33 menit 03 detik selatan titik barat dan kedudukan hilal pada 03 derajat 00 menit 02 detik selatan Matahari dalam keadaan miring ke utara.


Penghitungan atas data ini dilakukan dengan metode falak (hisab) tahqiqi tadqiki ashri kontemporer khas Nahdlatul Ulama.