Ideologi Khilafah Bertentangan dengan Semangat Persatuan di Indonesia
Kamis, 3 September 2020 | 11:30 WIB
Jakarta, NU Online
Wakil Rais Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Muhammad Dian Nafi menegaskan, sejatinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah merupakan negara yang islami.
"Indonesia pada dasarnya telah menerapkan nilai-nilai Islam sebagai spirit hidup bernegara, di mana semua warga negara Muslim dapat menjalankan keyakinan tauhidnya," ujarnya, Kamis (3/9).
Dikatakan, prinsip tauhid itu juga dapat dilaksanakan di dalam praktek hidup yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sehingga tidak ada ruang untuk mengatakan bahwa Indonesia bertentangan dengan ajaran Islam. Apalagi dengan alasan itu, mendorong lahirnya negara berbasis khilafah. Menurutnya, ideologi khilafah di Indonesia dapat menimbulkan perpecahan dan disintegrasi hukum.
“Persatuan Indonesia tumbuh dari kesadaran partisipatif semua elemen warga bangsa, bukan karena adanya paksaan sentralistik sebagaimana ditawarkan melalui sentralisme khilafah," tegasnya.
Disampaikan, realitas itu sejak ratusan tahun silam telah membentuk watak demokratis pada warga masyarakat Indonesia yang bersatu karena kesetaraan (musawah), kemerdekaan (hurriyah), dan persaudaraan (ukhuwwah).
Pengasuh Pesantren Al-Muayyad Windan, Sukoharjo ini berpendapat, sistem hukum nasional di Indonesia yang dibangun secara gradual melalui proses musyawarah untuk menjadi hukum positif sejak sebelum kemerdekaan akan rusak dengan memaksakan sistem khilafah.
“Peraturan perundang-undangan yang dibangun sejak lama, seperti perihal perkawinan, pengasuhan anak, hukum waris, zakat, infak, wakaf, dan sengketa ekonomi syariah telah menjadi regulasi yang lebih menjamin kepastian hukum bagi warga negara. Capaian pembangunan hukum serupa ini justru belum terbukti dapat dicapai saat khilafah diterapkan,” tuturnya.
Ditambahkan bahwa bangunan sosial politik bangsa Indonesia terbentuk melalui proses ratusan tahun setelah belajar dari pengalaman sejak masa kerajaan-kerajaan, penjajahan kolonial Barat, masa kebangkitan nasional, masa pendudukan Jepang, dan akhirnya masa kematangannya mencapai kemerdekaan.
“Pahit getir konflik dan kerusuhan sudah dialami juga dan berujung pada pelajaran besar bahwa setiap kali sebagian masyarakat menjauh dari kesepakatan luhur hidup berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, maka aneka kesulitan itu menyeruak dan merusak kehidupan sosial politik,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Dian Nafi mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai ideologi khilafah dan ideologi-ideologi internasionalis lainnya. Karena hal tersebut dapat membawa ekonomi Indonesia kepada pasar bebas, yang merupakan agenda pokok kekuatan neoliberal.
“Gagasan sistem khilafah ini mengaburkan batas-batas nasional padahal kendali negara atas kesatuan ekonomi mutlak dibutuhkan, maka gagasan-gagasan yang mengaburkan batas-batas nasional itu patut diwaspadai membuka jebakan untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar belaka bagi kekuatan-kekuatan neoliberal,” terang peraih gelar master Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu.
Ia mencontohkan negara-negara Timur Tengah yang pernah dieksploitasi sebagai lahan uji coba sistem khilafah kini hancur akibat konflik. Sehingga bagi dia, ada kemungkinan bahwa sistem khilafah ini memamg berangkat dari semacam halusinasi karena ketidakberhasilan untuk mengikuti kenyataan yang ada.
Pewarta: Ahmad Rozali
Editor: Abdul Muiz