Indonesia Kecam Penghinaan Nabi Muhammad oleh 2 Politikus India
Sabtu, 18 Juni 2022 | 17:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintah Indonesia mengecam penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang dilontarkan oleh politikus India. Kecaman ini disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi ketika bertemu Menlu India S Jaishanka dalam Pertemuan Komisi Bersama Indonesia-India yang berlangsung di New Delhi, Jumat (18/6/2022).
“Saya sampaikan secara khusus kepada Menlu India mengenai keprihatinan dan kecaman terhadap pernyataan dua politikus BJP (Bharatiya Janata Party) yang menghina Nabi Muhammad,” kata Menlu Retno dikutip dari laman Antara.
Terkait keprihatinan ini, Retno mengungkapkan bahwa Menlu India mengatakan, pernyataan kedua politikus tersebut tidak mencerminkan posisi BJP dan sama sekali tidak mencerminkan posisi pemerintah.
“Menlu India menjelaskan bahwa dua politikus tersebut telah diberhentikan dari jabatannya dan telah dinonaktifkan dari partai,” ujar Retno.
Menlu India kemudian menjelaskan secara lebih mendetail sikap yang diambil oleh BJP menanggapi isu tersebut, yakni bahwa BJP menghormati semua agama, BJP menolak keras penghinaan terhadap agama, dan BJP menentang keras ideologi yang menghina atau merendahkan agama tertentu.
Terkait isu ini, Menlu Retno menegaskan kembali pentingnya terus dikembangkan budaya toleransi dan saling menghormati.
“Hanya dengan saling menghormati perbedaan, termasuk perbedaan agama, maka persahabatan dan kerja sama dapat terus diperkuat,” tutur Retno.
Kedua negara pun sepakat untuk melanjutkan kembali program Indonesia-India Interfaith Dialogue (IIID) yang pernah diselenggarakan pada 2018.
Sebelumnya, dua politikus partai BJP yaitu Nupur Sharma dan Naveen Jindal dilaporkan mengeluarkan pernyataan yang menghina Nabi Muhammad dan sang istri, Aisyah. Masing-masing melakukannya dalam siaran televisi dan media sosial.
Bukan hanya Indonesia, banyak negara khususnya di Timur Tengah, seperti Pakistan, Kuwait, Qatar, dan Arab Saudi juga mengecam hal tersebut.
Baca Juga
Wanita Penghina Nabi Batal Digantung
Termasuk Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang beranggotakan 57 negara juga turut mengecam perilaku kedua orang tersebut.
Akibat kejadian itu, Sharma diskors dari posisinya sebagai juru bicara partai sedangkan Jindal diberhentikan dari partai.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Musthofa Asrori