Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal PBNU HA Helmy Faishal Zaini menegaskan logo NU merupakan sebuah simbol organisasi hasil dari upaya lahir batin yang dilakukan oleh ulama-ulama NU. Banyak riwayat menjelaskan bahwa segala ikhtiar, baik lahiriah maupun batiniah ditempuh para ulama, termasuk oleh KH Ridwan Abdullah, dalam rangka meriyadhohi pembuatan logo NU.
Karena itu, menurut Helmy, sudah semestinya warga NU harus menjaganya dari berbagai tindakan yang dapat merendahkan logo NU. “Kita bersama harus menjaga martabat dan kesakralan simbol organisasi yang kita cintai,” kata Helmy, Jumat (19/6) di Jakarta.
Seperti misalnya, kata Helmy, dalam penggunaan logo NU pada produk-produk konveksi pada industri tekstil, khususnya pada produk berupa sarung yang biasanya menempatkan logo NU di posisi bagian bawah adalah sesuatu yang sebaiknya dihindari.
“Pertimbangannya adalah karena akhlak dan soal etika. Tidak etis bagi kita menaruh logo organisasi yang diciptakan oleh para ulama itu ditaruh pada bagian yang kurang sopan,” ungkap Helmy.
Adapun penggunaan logo NU pada produk lain, seperti peci, kaos, dan baju, sepanjang ditaruh pada tempat yang etis, maka hal itu sah-sah saja. “Ini murni karena pertimbangan akhlak kita,” tandasnya.
Sumber: Rilis
Editor: Kendi Setiawan