Ini Ketentuan Peringatan Hari Santri dari Kementerian Agama
Senin, 3 Oktober 2022 | 17:30 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri tahun 2022 pada 27 September 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama M Ali Ramdhani menjelaskan bahwa dalam Surat Edaran No. SE 13 Tahun 2022 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2022 tersebut memuat beberapa ketentuan tentang Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022 yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB.
Kegiatan peringatan Hari Santri 2022 dapat dilakukan dalam bentuk zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang relevan dengan tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan.
Untuk tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2022, dapat dilakukan melalui website, media sosial, serta spanduk/baliho/standing banner. Lagu Hari Santri dapat diunduh melalui https://kemenag.go.id/archive/lagu-hari-santri. Logo Hari Santri dapat diunduh melalui https://kemenag.go.id/archive/tema-dan-logo-hari-santri-2022.
Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2022 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, mengedepankan prinsip-prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.
Menurut Kang Dhani, panggilan akrabnya, sejak terbit Keppres Nomor 22 Tahun 2015, Hari Santri diperingati secara rutin. Peringatan Hari Santri tidak hanya diperingati kalangan pesantren, tapi semua elemen masyarakat.
“Hari Santri tidak hanya milik orang-orang pesantren, melainkan juga milik segenap bangsa Indonesia. Jadi, siapa pun boleh merayakan Hari Santri,” tegasnya dalam kerterangan tertulis yang diterima NU Online, Senin (3/10/2022).
Peringatan Hari Santri 2022 juga sudah dirilis pada 27 September 2022 yang tahun ini mengangkat tema ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan’.
Tema ini mencerminkan keberadaan santri yang dicatat dalam sejarah selalu ada dalam setiap fase perjalanan Indoensia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak.
“Santri itu sosok berdaya yang selalu siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara,” ujar Kang Dhani.
Sebagai orang yang mempelajari ilmu agama, lanjut Kang Dhani, santri memahami bahwa agama tidak diturunkan untuk merendahkan martabat kemanusiaan. Santri senantiasa berprinsip bahwa menjaga martabat kemanusiaan adalah esensi ajaran agama.
“Menjaga martabat kemanusiaan juga berarti menjaga Indonesia,” tegasnya.
Editor: Muhammad Faizin