Nasional

Ini Penjelasan Kemlu Pemerintah Terkait Penghentian Sementara Visa Umrah

Selasa, 17 November 2020 | 14:30 WIB

Ini Penjelasan Kemlu Pemerintah Terkait Penghentian Sementara Visa Umrah

Perwakilan RI Jeddah meminta agar semua pihak terkait pelaksanaan umrah untuk terus memerhatikan dan mengikuti aturan protokol Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. (Ilustrasi: Kementerian Media Saudi via Arab News )

Jakarta, NU Online

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengambil kebijakan untuk melakukan penghentian sementara visa umrah bagi para jamaah Indonesia. Namun Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa penghentian sementara visa ini hanya diberlakukan bagi para turis saja.


Kemenlu melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia–Jedah mengeluarkan rilis soal penerbangan umrah bagi jamaah Indonesia yang merupakan hasil pertemuan dengan GACA (General Authority of Civil Aviation) di Arab Saudi. Pertemuan ini dihadiri oleh Dirjen Angkutan Udara GACA, Mr. Ali Muhammad Rajab beserta stafnya pada 16 November 2020 di Riyadh.


Dalam rilis yang dimuat di laman Kemlu ini diperoleh informasi bahwa GACA (General Authority of Civil Aviation/Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi) beserta instansi terkait lainnya di Arab Saudi terus melakukan evaluasi pelaksanaan penerbangan angkutan umrah, termasuk penerapan dan kepatuhan jamaah terhadap protokol Covid-19 mulai dari persiapan keberangkatan di negara asal hingga kepulangannya.


“GACA hingga saat ini belum mengeluarkan edaran resmi tertulis terkait penangguhan penerbangan yang mengangkut jamaah umrah asal Indonesia. Namun demikian, GACA dalam waktu dekat akan mengeluarkan edaran setelah mempertimbangkan situasi terakhir di lapangan,” tulis rilis tersebut.


Pemerintah Arab Saudi memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan umat Islam. Terkait rilis GACA tentang larangan masuk ke Arab Saudi bagi pemegang visa turis, GACA menegaskan bahwa hal itu hanya berlaku bagi pemegang visa turis dari negara-negara yang memiliki perjanjian bebas visa kunjungan wisata dengan Arab Saudi.


“Indonesia tidak termasuk negara dengan fasilitas bebas visa turis dari Arab Saudi,” jelas rilis bernomor 2849/PSB/11/2020 ini.


Perwakilan RI Jeddah meminta agar semua pihak terkait pelaksanaan umrah untuk terus memerhatikan dan mengikuti aturan protokol Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.


Perwakilan RI Jeddah akan terus melakukan komunikasi dengan GACA serta pihak terkait lainnya terkait perkembangan kebijakan penerbangan umrah dari Indonesia.


Optimis Visa Umrah Keluar

Sementara itu Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) optimis jamaah umrah Indonesia bisa terus berangkat. Kabid Umrah Amphuri, Zaky Z. Anshary menyebut bahwa penghentian visa umrah ini merupakan imbas dari adanya upgrade (pembaharuan) sistem dan perbaikan protokol kesehatan di Arab Saudi.


Berdasarkan sumber yang kuat dari Muassasah di Arab Saudi menurutnya, upgrade sistem tersebut berlangsung dua sampai tiga hari dan mengakibatkan berhentinya pelayanan visa. Pada Senin (16/11) sore, lanjutnya, pelayanan visa sudah bisa dibuka kembali.


Hal ini mengakibatkan grup umrah yang akan berangkat harus menunggu untuk dijadwal ulang.  “Grup umrah tanggal 15 November di-reschedule ke tanggal 22 November," jelasnya, Selasa (17/11).


Untuk grup umrah yang akan diberangkatkan pada 22 November ini, menurut Zaky, berjumlah 80 jamaah. Penjadwalan ulang ini terkait dengan visa yang memang sampai sekarang belum didapat oleh para jamaah.


Terkait dengan 13 jamaah umrah Indonesia yang sampai ini sudah terkonfirmasi positif Covid-19, Amphuri sudah melakukan kajian dan menyimpulkan bahwa ada dua hal yang menjadi penyebabnya. Faktor pertama menurutnya adalah kurang dipatuhinya protokol kesehatan oleh pihak yang melakukan polymerase chain reaction (PCR) atau test pemeriksaan Covid-19 di Jakarta.


“Ketika PCR di Jakarta, ada satu tempat PCR yang kurang menjaga protokol kesehatan. Di mana di sana ada penumpukan peserta yang akan di PCR,” ungkapnya.


Menurutnya, jika pemeriksaan PCR dari hulunya (di Jakarta) kurang diperhatikan, maka akan bisa terjadi penularan. Apalagi ia mengungkapkan bahwa saat pemeriksaan jamaah di Jakarta di grup pertama ditemukan 20 orang yang positif Covid-19. “Sehingga yang positif akan menularkan ke yang negatif,” tambahnya.


Penularan juga, menurut Zaky, bisa terjadi saat perjalanan dari Jakarta ke Arab Saudi seperti di bandar udara maupun di pesawat. Sementara penerapan protokol kesehatan di Arab Saudi sangat ketat.


Pewarta: Muhammad Faizin

Editor: Alhafiz Kurniawan