Nasional

Pemerintah Tindak Tegas Kerumunan Massa untuk Tekan Covid-19

Senin, 16 November 2020 | 22:00 WIB

Pemerintah Tindak Tegas Kerumunan Massa untuk Tekan Covid-19

Menko Polhukam Mahfud MD menekankan pemerintah tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. (Foto: polkam.go.id)

Jakarta, NU Online
Untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19, Menko Polhukam Moh Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih ada yang melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar.


Mahfud mengatakan hal tersebut saat menyampaikan pernyataan resmi pemerintah mencermati perkembangan situasi terkini pandemi virus Corona dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11). Kasus Covid-19 meningkat signifikan menyusul kerumunan yang melibatkan orang dalam jumlah besar selama sepekan terakhir.


"Negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggaran aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara," ujarnya.


Baca juga: Covid-19 Meningkat, Mahfud MD Sesalkan Kerumunan dalam Sepekan


Oleh karena itu, pihaknya memperingatkan para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum kepada siapa pun yang tidak mentaati protokol kesehatan.


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013 ini berharap, khususnya kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan.


"Indonesia adalah negara demokrasi sehingga setiap warga negara mempunyai hak dan kebebasan untuk berekspresi, berkumpul, dan beraktivitas. Tetapi, jangan lupa bahwa Indonesia juga adalah negara nomokrasi, negara hukum," tandasnya.


"Penggunaan hak individu tidak boleh melanggar hak warga masyarakat lainnya, sehingga harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tentram, dan damai," papar Mahfud.


Secara khusus, Menko Polhukam menekankan tiga kali kepada aparat keamanan bahwa pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik.


"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," tegasnya.


Secara tegas, Mahfud atas nama pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakarta Pusat yang merujuk kediaman Rizieq Shihab.


Dalam konferensi pers, Mahfud MD didampingi Panglima TNI Hadi Tjahyanto, Wakapolri Komjen Gatot Edi, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Kepala Satgas Covid-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo.


Pewarta: Musthofa Asrori
Editor: Kendi Setiawan