Nasional

INKOPTANU Bantu 500 Ribu Botol Air Minum untuk Muktamar NU

Jumat, 3 Desember 2021 | 11:00 WIB

INKOPTANU Bantu 500 Ribu Botol Air Minum untuk Muktamar NU

Air mineral SHOFA produk INKOPTANU. (Foto: dok. INKOPTANU)

Jakarta, NU Online

Perhelatan besar Muktamar ke-34 NU yang bakal berlangsung di Provinsi Lampung mendapat dukungan berbagai sarana dan akomodasi dari sejumlah pihak. Induk Koperasi Tani Nahdlatul Ulama (INKOPTANU) yang memiliki produk air mineral SHOFA bakal menyediakan 500 ribu botol untuk keperluan minum para peserta muktamar (muktamirin).


“Kami bermaksud berkontribusi dalam penyediaan air minum dengan menjadi official product pada penyelenggaraan Muktamar NU,” ujar Kepala Sekretaris Manajemen INKOPTANU, Udin Wiratno.


Udin menegaskan bahwa produk air minum yang disediakannya itu sepenuhnya gratis untuk muktamirin. Ada sebanyak 20.833 dus atau setara 500.000 botol air minum SHOFA yang bakal disediakan di arena muktamar.


Sementara itu, Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU, KH M. Imam Aziz mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi sejumlah pihak yang ingin berkontribusi terhadap penyelenggaraan Muktamar NU di Lampung.


“Berbagai sumbangan terus mengalir ke Panitia Muktamar NU. Bantuan air minum kemasan dari INKOPTANU sudah diserahterimakan,” ucap Imam Aziz, Jumat (3/12/2021).


Dia menekankan tentang prinsip kemandirian yang menjadi tema besar Muktamar ke-34 NU, Menuju Satu Abad: Membangun Kemandirian Warga untuk Perdamaian Dunia.


Menurut Imam Aziz, kemandirian warga NU di bidang ekonomi secara umum, belum sampai pada cita-cita yang diharapkan selama ini. Menurutnya, mandiri itu berarti berdaulat. Saat ini, Indonesia sangat kaya dengan sumber daya tetapi belum mampu berdaulat, sehingga secara ekonomi pun bisa mandiri. 


“Kalau dalam teori makro-ekonomi bahwa yang disebut kemandirian itu akan berbasis pada beberapa hal. Pertama, soal pengetahuan dan intelektual. Ini lebih kepada pengembangan sumber daya manusia. Saya kira, kita harus rendah hati mengakui bahwa kita belum sampai pada taraf pengetahuan yang cukup untuk dijadikan sebagai landasan,” kata Imam Aziz.


Sebelum Indonesia merdeka, orang-orang NU lebih suka berkutat di pengetahuan-pengetahuan yang sifatnya sangat terbatas. Warga NU memang unggul dalam hal pengetahuan agama, tetapi banyak tertinggal ketika membahas berbagai persoalan dari perspektif pengetahuan umum.


“Kita lebih berkutat di pengetahuan-pengetahuan yang sangat terbatas, dibandingkan dengan tetangga kita. Saya misalnya generasi ketiga dari kakek-nenek saya yang buta huruf. Saat ketemu teman sebaya saya di Jakarta, kakeknya sudah menjadi rektor. Soal pengetahuan agama, kita oke lah. Tetapi dalam hal pengetahuan umum kita masih sangat kurang,” terangnya.


Kedua, basis yang harus dikembangkan NU untuk mencapai kemandirian adalah soal teknologi. Dijelaskan Imam, teknologi merupakan sesuatu yang bersifat lebih praktis. Artinya, penguasaan pada pengetahuan untuk berbagai hal teknis untuk membantu kehidupan manusia.


“Kita juga masih ketinggalan di situ. Harus direfleksikan, meskipun sekarang sudah mulai banyak, tetapi kan kalau dibandingkan tetangga, jauh lebih besar mereka daripada kita,” terang Imam Aziz yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.


Ketiga, Imam Aziz menekankan bahwa sebagian besar warga NU yang kehidupannya berbasis pada pertanian harus lebih dieksplorasi lagi. Tanah garapan, teknologi pertanian yang bagus, dan jejaring ekspor-impor yang baik hingga kini juga belum bisa tertangani dengan baik oleh warga NU.


“Kita harus melihat ke belakang dan ke depan. Kadang kita lupa bahwa negara kita sangat kaya dari sisi agraria, tetapi kita juga sangat miskin dari segi produk-produk agraria. Kita juga kaya dengan laut, tetapi kita juga miskin dengan produk-produk laut. Itu akan menjadi agenda besar NU ke depan,” terangnya.


Karena itu, pada gelaran Muktamar ke-34 NU di Lampung nanti, forum bahtsul masail akan membahas soal reforma agraria yang sampai saat ini belum tuntas. Banyak kebijakan-kebijakan negara terkait reforma agraria yang kerapkali mengorbankan hak warga atas tanah.


Selain tentang reforma agraria, Muktamar ke-34 NU juga akan membahas tentang sejumlah perundangan yaitu RUU Perlindungan pekerja rumah tangga (PRT), RUU TPKS, dan Definisi tentang Perzinaan di KUHP.

 

Forum tertinggi di jam’iyah NU itu juga akan menyoroti perubahan iklim serta sejumlah rekomendasi di bidang ekonomi dan kesejahteraan warga, lemahnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan kersehatan. (*)


Pewarta: Fathoni Ahmad
​​​​​​​Editor: Kendi Setiawan