Nasional

Innalillahi, Ketum Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah Wafat

Ahad, 1 Maret 2026 | 11:30 WIB

Innalillahi, Ketum Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah Wafat

Margaret Aliyatul Maimunah. (Foto: dok. Fatayat NU)

Jakarta, NU Online

Kabar duka menyelimuti keluarga besar Fatayat NU. Ketua Umum Fatayat NU Hj Margaret Aliyatul Maimunah binti KH Faruq wafat setelah menjalankan perawatan intensif di RS Fatmawati Jakarta, pada Ahad (1/3/2026) pukul 08.25 WIB.


Kabar berpulangnya almarhumah disampaikan oleh suaminya, KH Abdullah Masud, yang juga menjabat sebagai Ketua PCNU Tangerang Selatan. Keluarga memohon doa agar seluruh amal ibadah almarhumah diterima dan diampuni segala khilafnya.


Jenazah disemayamkan di RS Fatmawati hingga pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, jenazah dibawa ke kantor PBNU untuk dishalatkan usai pelaksanaan salat zuhur sebelum diberangkatkan ke Jombang, Jawa Timur.


Almarhumah rencananya dimakamkan di Kompleks Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang, Jawa Timur..


Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi warga Nahdliyin, khususnya kader Fatayat NU di seluruh Indonesia.


Semasa hidupnya, Margaret dikenal sebagai pemimpin perempuan yang tegas, hangat, dan responsif. Ia tidak pernah menunda pekerjaan organisasi serta cepat merespons dinamika yang berkembang di tengah kader dan masyarakat.


Di bawah kepemimpinannya, Fatayat NU memperkuat konsolidasi organisasi serta memperluas respons terhadap isu-isu perempuan dan sosial kemasyarakatan. Ia memastikan organisasi tetap relevan dan kokoh menghadapi tantangan zaman.


Salah satu perhatian utama almarhumah adalah penguatan kaderisasi. Ia sangat fokus mengawal proses kaderisasi Fatayat NU sebagai fondasi utama keberlanjutan organisasi.


Komitmen tersebut dibuktikan dengan langkah-langkah konkret, mulai dari mengawal langsung penyusunan dan penyempurnaan seluruh modul kaderisasi hingga memastikan materi yang disusun adaptif terhadap perkembangan sosial dan kebutuhan kader.


Tidak hanya pada tataran konseptual, almarhumah juga kerap menyempatkan hadir secara langsung dalam berbagai forum kaderisasi, bahkan hingga tingkat Pimpinan Cabang (PC). Kehadirannya menjadi bentuk kesungguhan sekaligus penyemangat bagi kader di daerah.


Bagi almarhumah, kaderisasi bukan sekadar agenda rutin, melainkan proses strategis membangun perempuan-perempuan tangguh, berintegritas, dan memiliki kapasitas kepemimpinan. Ia meyakini bahwa kekuatan Fatayat NU terletak pada kualitas kadernya.


Dalam menerapakan aturan-aturan kaderisasi itu, Margaret tidak hanya tajam ke bawah tapi juga ke atas. Ia meminta setiap pengurus hingga tingkat pusat untuk menuntaskan jenjang kaderisasi, begitu pula dengan kebijakan-kebijakan program kaderisasi yang menjadi prioritas dalam penguatan SDM Fatayat NU.


Selain berkhidmah di Fatayat NU, almarhumah juga aktif sebagai komisioner, dan kini sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ia mendorong penguatan advokasi dan perlindungan hak anak serta respons terhadap berbagai kasus kekerasan terhadap anak.


Jejak pengabdian dan dedikasinya menjadi warisan berharga bagi organisasi dan masyarakat. Semoga Allah menerima seluruh amal ibadahnya, mengampuni segala khilafnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya.