Ketum Fatayat NU Jelaskan 5 Pilar Organisasi Digdaya: Penguatan Struktur hingga Digitalisasi
NU Online · Ahad, 18 Januari 2026 | 20:00 WIB
Kendal, NU Online
Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Hj Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan lima pilar organisasi digdaya yang harus menjadi pegangan seluruh kader Fatayat NU, mulai dari penguatan struktur organisasi hingga optimalisasi pemanfaatan teknologi digital.
Margaret menegaskan bahwa seluruh kader Fatayat NU harus menjadikan visi organisasi sebagai landasan utama dalam berkhidmah. Adapun visi Fatayat NU adalah menguat bersama, maju bersama untuk perempuan Indonesia dan peradaban dunia menuju organisasi digdaya.
“Visi ini bukan sekadar dibaca atau dihafalkan, tetapi harus menjadi pijakan dalam setiap langkah kita berorganisasi untuk penguatan dan kemajuan Fatayat NU,” ujar Margaret, sebagaimana dikutip NU Online Jateng.
Ia menekankan bahwa Fatayat NU tidak boleh hanya besar secara nama, tetapi harus kuat secara substansi. Menurutnya, kebesaran organisasi perempuan muda NU tersebut harus dibuktikan melalui kerja nyata yang berlandaskan lima pilar indikator organisasi digdaya.
Pilar pertama adalah penguatan struktur organisasi. Margaret menjelaskan bahwa struktur Fatayat NU harus benar-benar hidup dan aktif hingga tingkat paling bawah, mulai dari pimpinan cabang, pimpinan anak cabang, pimpinan ranting, hingga pimpinan anak ranting. Struktur yang kuat dan berjalan efektif menjadi fondasi utama keberlangsungan organisasi.
Pilar kedua adalah kaderisasi. Menurut Margaret, kaderisasi merupakan jantung organisasi yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Melalui proses kaderisasi yang konsisten, Fatayat NU diharapkan terus melahirkan kader-kader perempuan muda yang tangguh, berdaya, serta memiliki wawasan dan komitmen keorganisasian yang kuat.
Pilar ketiga adalah penguatan program kerja. Margaret menegaskan bahwa isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan ranah gerak Fatayat NU, baik dari aspek sosial, hukum, ekonomi, kesehatan, maupun keagamaan. Namun demikian, penyusunan program kerja harus berbasis pada persoalan nyata yang dihadapi perempuan dan anak di masing-masing daerah agar benar-benar berdampak.
Pilar keempat adalah penguatan layanan. Dalam konteks ini, Margaret menekankan pentingnya keberadaan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) Fatayat NU di setiap cabang. Ia menyebut LKP3A sebagai wujud nyata kehadiran Fatayat NU dalam mendampingi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Pilar kelima adalah optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. Margaret mendorong seluruh kader Fatayat NU untuk aktif memanfaatkan media digital sebagai sarana dakwah dan syiar nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah. Menurutnya, ruang digital harus diisi dengan narasi yang mencerahkan, edukatif, dan berpihak pada kemanusiaan.
Baca selengkapnya di sini.
Terpopuler
1
Baca Amalan Ini pada Jumat Terakhir Rajab Hari Ini, Faedah: Terpenuhi Segala Kebutuhan
2
Isra Mikraj: Misteri Perjalanan Nabi dan Makna Shalat bagi Umat
3
Kemenhaj Buka Seleksi Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi, Ini Syarat dan Cara Daftar
4
Bagaimana Memahami Isra Mi’raj dalam Dunia Kekinian?
5
DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Harta Pelaku Bisa Dirampas Tanpa Putusan Pengadilan
6
8 Ragam Pendapat Ulama mengenai Waktu Peristiwa Isra Mi'raj
Terkini
Lihat Semua