Jamaah Haji Difabel Dorong Penguatan Akses bagi Penyandang Disabilitas di Semua Sektor
Kamis, 4 Juni 2026 | 11:00 WIB
Pertemuan perwakilan jamaah haji penyandang disabilitas dengan Menteri Haji dan Umrah M Irfan Yusuf di Kantor Daker Madinah, Arab Saudi, Selasa (2/5/2026).
Madinah, NU Online
Para jamaah haji penyandang disabilitas, didampingi Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia Deka Kurniawan, melakukan audiensi resmi dengan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan). Pertemuan ini berlangsung di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, pada Selasa (2/6/2026).
Para jamaah haji yang mewakili ragam disabilitas fisik, netra, dan autis (ASD) itu berasal dari dua organisasi disabilitas (Opdis), yakni Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI), serta seorang orang tua dari penyandang autis dewasa.
“Keterlibatan mereka dalam audiensi ini merupakan bentuk penerapan prinsip HAM, Nothing About Us Without Us, merekalah yang paling mengerti tentang dunia disabilitas. Jadi, jangan sampai mereka tidak dilibatkan dalam penyelenggaraan haji inklusif,” jelas Deka yang merupakan anggota Tim Koordinasi Kemenhaj ini.
Dalam kesempatan itu, para perwakilan jamaah haji disabilitas menyampaikan beberapa catatan penting untuk perbaikan ke depan. Siswadi selaku Ketua PPDI menekankan pentingnya peningkatan fasilitas yang lebih aksesibel secara menyeluruh, mulai dari hotel akomodasi di Makkah dan Madinah, sarana transportasi bus ramah disabilitas, hingga fasilitas khusus pada puncak manasik di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Penyandang disabilitas yang kehilangan satu tangannya ini juga menekankan pentingnya memasukkan kurikulum sensisivitas disabilitas dalam diklat bagi Petugas Haji dan dalam manasik bagi jamaah haji. Ia juga memohon agar Kemenhaj tetap mengarusutamakan hak-hak penyandang disabilitas dalam berhaji, baik pada regulasi maupun implementasi.
“Regulasi dan keberpihakan Pak Menteri sudah kepada disabilitas dan lansia, tetapi kadang-kadang di lapangan belum ada kesadaran,” harap Siswadi, yang merupakan pelaku sejarah dalm penandatanganan Konvesi PBB tentang disabilitas pada tahun 2006 ini.
Sementara itu, Ipan Hidayatulloh dari ITMI menggarisbawahi pentingnya sosialisasi regulasi tentang kuota afirmasi bagi penyandang disabilitas yang pendaftaran hajinya sudah lima tahun, serta kriteria bagi pendampingnya.
“Yang kami temui di lapangan, karena belum ada sosialiasi itu beberapa teman kami yang sudah mendaftar lebih dari 5 tahun tidak bisa berangkat,” uangkap Jemaah yang didampingi oleh istrinya ini.
Adapun Lilis Arofianti, yang mendampingi berhaji anaknya sebagai jamaah haji penyandang autis, menekankan bahwa ke depan para penyandang autis yang memenuhi syarat istitha’ah agar dibolehkan untuk beribadah haji asalkan ada pendamping. “Alhamdulillah anak saya memenuhi syarat istitha’ah dan didampingi oleh kami, serta memiliki pengalaman terbang, sehingga lolos screening,” ungkap Ibu yang berhaji bersama keluarganya ini.
Poin lain yang menjadi sorotan utama dalam audiensi ini adalah usulan mengenai kebijakan kuota haji. Komnas Disabilitas bersama seluruh perwakilan organisasi mendorong Kemenhaj untuk merumuskan regulasi mengenai kuota afirmasi khusus bagi penyandang disabilitas. Mengingat antrean haji reguler yang sangat panjang, adanya kuota afirmasi diharapkan dapat memberikan kepastian dan prioritas keberangkatan bagi warga negara penyandang disabilitas yang secara fisik dan finansial telah siap (istitha'ah).
Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Yusuf menyambut baik kehadiran KND dan para jamaah haji disabilitas yang mewakili ragam serta organisasi disabilitas tersebut dan berterimakasih atas aspirasi yang disampaikan. “Terimakasih sudah berkenan untuk hadir di sini. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa terus dilanjutkan,” ungkapnya.
Gus Irfan juga menjelaskan bahwa Kemenhaj telah berupaya memperjuangkan soal syarat istitha’ah kepada Kementerian Haji Saudi. Menurutnya, bagi pemerintah Saudi usia di atas 70 dan pengguna kursi roda tidak perlu berhaji. “Tapi kita terus meyakinkan mereka, dan alhamdulillah mereka bisa memahami,” aku Amirul Hajj ini.
Adapun soal sarana dan fasilitas di Armuzna, Gus Irfan memahami kondisi yang dialami oleh semua jamaah haji termasuk para penyandang disabilitas. Menurutnya, Kemenhaj terus meminta dan mengimbau pihak Saudi agar bisa ditingkatkan lagi.
“Itu memang itu di luar wewenang kita. Kita hanya minta, minta, minta, imbau, imbau, imbau. Tapi pelaksanaannya memang tergantung dari penyelenggara Armuzna itu sendiri,” tandas Menhaj.