Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Luncurkan Maskot Burung Hantu ‘Wasra-Wasri’
Kamis, 23 November 2023 | 21:30 WIB
Bawaslu meluncurkan maskot berbentuk burung hantu bernama Wasra dan Wasri, pada Rabu (22/11/2023). (Foto: Humas Bawaslu)
Jakarta, NU Online
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meluncurkan maskot baru menjelang masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu 2024) bernama Wasra dan Wasri di Jakarta, pada Rabu (22/11/2023). Wasra dan Wasri merupakan maskot berbentuk burung hantu. Maskot ini merupakan karya terbaik dari sayembara Maskot Bawaslu yang diadakan sejak 23 Oktober.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, maskot dalam bentuk burung hantu ini memiliki makna yang mendalam dalam pengawasan. Ia menjelaskan bahwa burung hantu dapat mencari dan menangkap dalam kegelapan, sehingga pengawas diharapkan dapat cepat menangkap potensi pelanggaran yang ada.
"Burung hantu itu juga simbol pelajaran, simbol investigasi itu tugas teman-teman pengawas pemilu. Jadilah burung hantu yang menangkap sinyal-sinyal dalam kegelapan," ujarnya saat peluncuran Maskot Bawaslu dilansir dari situs resmi Bawaslu RI, pada Kamis (23/11/2023).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty mengapresiasi maskot yang telah diluncurkan. Ia juga mengapresiasi para peserta sayembara yang sudah menuangkan ide kreatifitasnya untuk digunakan Bawaslu sebagai identitas.
"Ini hebat patut diapresiasi, diikuti banyak orang dari berbagai kalangan baik yang muda hingga yang sudah senior," ujarnya.
Maskot Wasra dan Wasri merupakan hasil karya dari Syamsul Ma'arif, salah satu peserta yang disayembarakan Bawaslu RI dari 745 karya yang diseleksi. Filosofi Maskot Wasra dan Wasri terinspirasi dari burung hantu yang sering digunakan petani untuk mengawasi ladang dari tikus agar panen dapat sukses dan lancar.
Selain Wasra-Wasri, ada pula Maskot Pemilu 2024 berupa sepasang burung Jalak Bali bernama bernama Sura dan Sulu. Sura merupakan singkatan dari suara rakyat, sementara Sulu merupakan singkatan dari Suara Pemilu. Maskot ini diluncurkan pada 2 Desember 2023.
“Sura berarti suara rakyat, Sulu berarti suara pemilu. Sura dan Sulu akan menjadi simbol pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 adalah perwujudan suara rakyat Indonesia,” demikian dilansir dari situs resmi KPU RI.
Sebagai informasi, masa kampanye Pemilu 2024 baik untuk Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif akan berlangsung mulai pada 28 November 2023 sampai 10 November 2024 atau berlangsung selama 75 hari.