Nasional

Kasus Sampang dan Solo Tidak Jadi Agenda Bahtsul Masail

Kamis, 6 September 2012 | 10:29 WIB

Jakarta, NU Online
Konflik antar warga di Sampang Madura dan teror di Solo tidak menjadi agenda bahtsul masail diniyyah atau pembahasan masalah-masalah keagamaan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU Pondok Pesantren Kempek Cirebon, 14-17 September mendatang.<>

“Masail diniyyah (persoalan keagamaan) yang akan dibahas sudah ada draftnya. Tidak ada pembahasan mengenai kasus Sampang dan Solo,” kata Katib Aam PBNU KH Malik Madani, menjawab pertanyaan wartawan di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (4/9) lalu.

Dalam draft materi bahtsul masail yang diterima NU Online, ada beberapa pembahasan dalam tiga komisi bahtsul masail, yakni bahtsul masail diniyyah waqi’iyyah (masalah aktual), maudluiyyah (pembahasan tematik), dan qonuniyyah (berkaitan dengan undang-undang dan peraturan formal lainnya).

Komisi diniyyah waqiiyyah akan membahas tujuh masail, yakni pengelolalan kekayaan negara, pemenuhan kesejahteraan rakyat, pematokan harga beras, hukuman mati untuk koruptor, memilih calon pemimpin, risywah (suap) politik dan dana talangan haji.

Komisi diniyyah maudluiyyah akan membahas konsep negara menurut ahlussunnah wal jama’ah yang meliputi bentuk dan dasar negara, kewajiban rakyat, pemerintah yang amanah, kewilayahan, kedaulatan dan bela negara.

Komisi diniyyah qonuniyyah akan mengoreksi beberapa produk perundang-undangan undang-undang, terutama menyangkut sesejahteraan rakyat, antara lain UU No. 3 tahun 2004 tentang Bank Indonesia, UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU No. 7/2004 tentang Sumberdaya Air, RUU tentang Pangan, juga UU NO. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Putusan MK tentang anak di luar nikah.

“Semua masail yang ada dalam draf itu merupakan rekomendasi dari syuriyah untuk dibahas. Dan hanya masail yang ada dalam draft yang akan dibahas, itu pun belum tentu selesai semua,” kata Kiai Malik Madani.


Penulis: A. Khoirul Anam


Terkait