Nasional

Kebebasan Berpendapat Tergerus, Ketua PBNU Soroti Sensor Digital hingga Serangan terhadap Kritik

Sabtu, 11 April 2026 | 11:00 WIB

Kebebasan Berpendapat Tergerus, Ketua PBNU Soroti Sensor Digital hingga Serangan terhadap Kritik

Ketua PBNU, Mohamad Syafi’ Alielha (Savic Ali) dalam diskusi bertajuk Menimbang Masa Depan HAM dan Kebebasan Berpendapat di Indonesia di Outlier Café, Tanggerang Selatan, Jumat (11/4/2026). (NU Online/Jannah)

Jakarta, NU Online

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohamad Syafi’ Alielha atau Savic Ali menyoroti kecenderungan menyusutnya kebebasan berpendapat di Indonesia, bahkan hingga tingkat global.

 

Menurut Savic, praktik pembatasan ekspresi kini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui mekanisme digital yang sulit terdeteksi publik.

 

“Indonesia kita menyaksikan bahwa kebebasan berpendapat dikurangi. Kita sudah sering bahwa ada konten dihapus atas permintaan kementerian, misal gitu, mungkin banyak sekali (orang yang) posting aja tidak tahu kenapa kontennya dihapus," ujarnya dalam diskusi bertajuk Menimbang Masa Depan HAM dan Kebebasan Berpendapat di Indonesia yang digelar di Outlier Café, Tangerang Selatan, Jumat (11/4/2026).

 

Savic mengatakan bahwa adanya praktik shadow banning di media sosial, di mana konten pengguna tetap dapat diunggah, tetapi tidak muncul di linimasa pengguna lain. “Kita memang masih bisa posting tapi tidak ditampilkan di feed-nya teman-teman, sehingga seolah-olah tidak ada yang lihat, tidak ada yang dengar,” katanya.

 

Ia juga menyoroti bagaimana kritik atau pengungkapan fakta kini kerap berujung pada serangan verbal, terutama dalam isu-isu tertentu seperti program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, pelaku serangan tidak selalu jelas, apakah berasal dari kekuasaan atau kelompok pendukungnya.


“Hari ini kita menyaksikan bahwa kritik-kritik atau pengungkapan fakta terkait beberapa hal itu dibatasi. Ketika orang mengkritik MBG itu mendapatkan serangan verbal yang sangat kasar. Karena Indonesia ini sudah terpolarisasi,” ungkapnya.


Savic mencontohkan kasus seorang pelajar SMK NU di Kudus yang menulis surat terkait isu tersebut, namun justru mendapat serangan verbal yang masif, baik dari akun yang tampak sebagai pendukung kekuasaan maupun akun anonim yang dicurigai memiliki keterkaitan tertentu.


“Beberapa waktu lalu, anak SMA/K yang menulis surat ya terkait MBG. Nah, dan ternyata dia mendapatkan serangan verbal yang sangat kasar,” ucapnya.


Selain itu, ia menyinggung pengalaman warganet yang mengeluhkan penghapusan unggahan tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan kuatnya praktik sensor digital yang berpotensi berkembang menjadi pembatasan kebebasan berbicara secara lebih luas.


“Saya lihat di Twitter ada orang yang complain karena tweet-nya dihapus. Padahal dia merasa tweet-nya tidak ada yang berbahaya. Jadi dasarnya kita sekarang hidup di sebuah era yang digital sensorship begitu kuat dan mungkin kalau keterusan memang orang ngomong saja tidak boleh,” tegas Savic.


Savic menilai kondisi ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya menjamin kebebasan berpendapat.


Ia menekankan bahwa menyampaikan fakta atau kebenaran kini mengandung risiko besar, terutama bagi mereka yang bersikap kritis dan vokal.

 

“Tetapi negara ini tidak menjamin kebebasan berpendapat. Sehingga orang punya resiko besar ketika dia bersikap kritis, vokal, atau menyampaikan fakta yang pahit, dia mendapatkan serangan balik yang itu membahayakan. Nah, kita sekarang hidup di zaman yang kayaknya dalam konteks demokrasi segan mundur,” pungkasnya.