Kemenag Ajak Reformasi Mutu Pendidikan Madrasah Melalui AKMI
Selasa, 5 Desember 2023 | 09:30 WIB
Plt Direktur KSKK Madrasah Sidik Sisdiyanto dalam sambutannya di acara pembukaan Seminar Nasional Diseminasi AKMI 2023, Senin (4/12/2023) malam. (Foto: Humas Kemenag)
Jakarta, NU Online
Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) merupakan bentuk asesmen yang dikembangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah untuk melakukan reformasi dan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan oleh Plt Direktur KSKK Madrasah Sidik Sisdiyanto dalam sambutannya di acara pembukaan Seminar Nasional Diseminasi AKMI 2023, Senin (4/12/2023) malam.
"Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di madrasah, salah satu kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Agama adalah menyelenggarakan asesmen kompetensi peserta didik madrasah melalui AKMI," katanya.
AKMI sebagai asesmen skala besar (large assessment), kata dia, memiliki beragam manfaat seperti menjadi landasan empiris untuk memperbaiki sistem pendidikan madrasah termasuk perbaikan proses belajar mengajarnya, monitoring dan akuntabilitas, serta perbandingan (benchmarking) antarwaktu kemampuan literasi siswa madrasah.
Sidik menjelaskan, AKMI merupakan asesmen diagnostik untuk menghasilkan informasi akurat yang dapat menjadi fondasi untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar yang berdampak pada perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
“Tujuan AKMI adalah untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik dengan memetakan level kemahiran peserta didik dalam 4 kompetensi literasi yang mencakup literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya,” katanya.
“AKMI dirancang untuk memetakan kemampuan literasi dan tidak dimaksudkan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik dalam mata pelajaran tertentu. Hasil pemetaan tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai mata pelajaran,” tambah dia.
Menurutnya, data asesmen dari AKMI tidak akan memberikan dampak secara optimal pada mutu proses dan hasil pembelajaran apabila tidak dimanfaatkan dengan baik oleh guru dalam perbaikan sistem pembelajaran.
"Data hasil AKMI merupakan data objektif-empiris tentang kondisi kompetensi peserta didik dalam pembelajaran. Data tersebut memiliki makna penting dalam merancang sistem pembelajaran agar proses pembelajaran menjadi semakin berkualitas sehingga mampu menjangkau kebutuhan peserta didik dalam belajar," jelas Sidik.
Perbaikan proses belajar akan berdampak secara positif pada capaian kompetensi peserta didik dalam belajar. Karena itu, data hasil AKMI akan bermakna apabila digunakan secara benar, konkret dan operasional dalam perencanaan, pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran.
"Saya ingin mengajak seluruh para pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan untuk terus mengawal dan menggelorakan AKMI sebagai instrumen untuk melakukan reformasi dan meningkat mutu pendidikan di madrasah secara berkelanjutan. Tak lupa teriring doa, semoga AKMI berjalan lancar dan berhasil mencapai target yang diharapkan," pungkasnya.
Hasil Diseminasi AKMI 2023 ini diharapkan dapat memunculkan berbagai temuan, analisis, dan rekomendasi yang akan menjadi bahan dan dasar bagi guru, madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kanwil serta Kementerian Agama dan pemangku kepentingan terkait dalam peningkatan kualitas proses pembelajaran di madrasah.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani;Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi; Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi, Abdul Basit; Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR, Abdul Rouf dan 508 peserta seminar Nasional Diseminasi Hasil AKMI 2023.
Acara yang bertajuk Membangun Manusia Indonesia Berliterasi Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045 ini digelar di Jakarta pada 4-7 Desember 2023.