Kemenag Percepat Penyaluran KIP Kuliah bagi Mahasiswa PTKI
Jumat, 8 September 2023 | 20:30 WIB
Pertemuan pengelola KIP Kuliah PTKI.di Bali pada tanggal 06-08 September 2023. (Foto: Kemenag)
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tingggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, lakukan percepatan penyaluran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa PTKI. Total ada sebanyak 22.800 KIP untuk PTKIN dan 10.000 KIP untuk PTKIS yang disalurkan agar manfaatnya segera dirasakan oleh mahasiswa dan perguruan tinggi itu sendiri.
Pada tahun ini jumlah kuota KIP Kuliah yang dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam mengalami kenaikan secara signifikan, yakni mencapai 32.800. Dibanding tahun sebelumnya yang hanya 17.615. Hal ini menandakan bahwa kontribusi PTKI dalam memperluas akses masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam semakin meningkat.
"KIP Kuliah merupakan yang program strategis yang bertujuan meringankan biaya kuliah. Semakim cepat direalisasikan, maka akan semakin cepat manfaatnya dirasakan masyarakat," ujar Nur Shoib selaku Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Direktorat PTKI saat memberikan sambutan di hadapan PTKI Penyelenggara KIP Kuliah.
Pada kesempatan tersebut, mewakili Direktur PTKI, Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan memberikan apresiasi kepada para pengelola KIP Kuliah PTKIN yang telah melakukan langkah-langkah percepatan penyaluran KIP Kuliah on going tahun ini. Sehingga program strategis seperti KIP Kuliah dapat direalisasikan secara optimal.
"Semoga percepatan penyaluran juga dapat dilakukan pada KIP Kuliah rekrutmen baru. Kuncinya pengelola lebih aktif dan cepat melaporkan realisasi anggaran melalui aplikasi KIP Kuliah", harap Nur Shoib yang telah memanfaatkan sistem informasi manajemen berbasis digital dalam tata kelola program KIP Kuliah.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubtim Kemahasiswaan PTKI, Abdul Basyir mengungkapkan bahwa mulai tahun ini akan dilakukan penyaluran KIP Kuliah melalui layanan keuangan digital. Langkah awal, uji coba akan dilakukan pada pada 5 PTKIN sebagai piloting.
"Penyaluran dengan skema baru seperti ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu No. PER-21/PB/2022 tentang Uji Coba Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Menggunakan Layanan Keuangan Digital," tutur Basyir.
Kegiatan yang diselenggarakan di Bali pada tanggal 06-08 September 2023 ini sendiri dihadiri oleh puluhan pengelola KIP Kuliah PTKI.