Kemenag Susun Rancangan Permenag terkait Siaga Dini Konflik Paham Keagamaan Islam
Ahad, 28 November 2021 | 13:30 WIB
Forum Discusion Group (FGD) Penyusunan RPMA Siaga Dini Konflik Paham Keagamaan Islam di Hotel Arch Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/11/2021). (Foto: Anty Husnawati)
Bogor, NU Online
Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik (BPKI-PK) Kementerian Agama RI menggelar Forum Discusion Group (FGD) Penyusunan RPMA Siaga Dini Konflik Paham Keagamaan Islam di Hotel Arch Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/11/2021).
Kepala Subdit BPKI-PK Akmal Salim Ruhana mengatakan, konflik paham keagamaan Islam kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Dalam konteks ini, sebagian telah ditangani dengan cara sporadis dan belum merata, serta belum ada standarnya.
"Oleh karena itu kami butuh menyiapkan konsep Rancangan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia (RPMA) atau Surat Edaran Dirjen Bimas Islam untuk memperkuat implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan konflik tersebut,” kata Akmal saat memimpin Focus Group Discussion (FGD).
Menurut Akmal, Subdit BPKI-PK yang memiliki mandat dalam penyiapan perumusan dan pelaksana kebijakan, sehingga perlu mendiskusikan dan menyusun naskah, alur, dan infografik SOP penanganan konflik keagamaan Islam yang simple, applicable, dan easily doable.
Sedangkan dalam implementasinya, kata Akmal SOP ini bertujuan memberi pedoman dan panduan bagi Kementerian Agama dalam melakukan deteksi dan respon dini konflik antarpaham keagamaan dalam Islam yang menyeluruh, terarah, dan terpadu di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Kami berharap melalui FGD ini bisa memperkaya teori, wawasan, serta mendapatkan input pengalaman penanganan konflik dari para ahli dan praktisi yang akan menjadi narasumber pada kegiatan ini,” ungkapnya.
Akmal mengatakan, FGD tersebut menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Stafsus Menteri Agama Muhammad Nuruzzaman yang akan menyampaikan materi terkait kebijakan dan strategi.
“Kemudian ada Prof. Ichsan Malik terkait materi Resolusi Konflik, bapak Gamal Ferdi tentang Konsep SOP Sistem Siaga dan respon Dini Kasus Keagamaan, dan terakhir Husni Mubarak terkait best practices penanganan konflik,” jelas Akmal.
Ia menambahkan, Subdit BPKI-PK juga akan meluncurkan kembali Sistem Informasi Paham Keagamaan (SIPAHAM) pada e-PAI. “Kementerian Agama telah meluncurkan aplikasi elektronik Penyuluh Agama Islam (e-PAI) ini pada tahun 2017 yang lalu. Tentu kami memerlukan acuan implementasinya nanti bagaimana," pungkas Akmal.
Kontributor: Anty Husnawati
Editor: Kendi Setiawan