Ketum MUI Tanggapi Rencana BNPT Kontrol Rumah Ibadah: Berlebihan
Kamis, 7 September 2023 | 17:45 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menaggapi wacana rencana kontrol atau pengawasan rumah ibadah yang digulirkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Rycko Amelza Dahniel.
“Saya kira pemerintah jangan terlalu jauh masuk ke dalam urusan-urusan yang menjadi otoritas dari pengurus masjid, ya. Bahwa pemerintah punya agenda untuk menangkal paham intoleran, ya wajib, ya memang perlu. Tetapi kalau harus kemudian dilakukan dengan cara mengawasi, apalagi sampai masuk ke dalam wilayah-wilayah itu, menurut saya itu berlebih-lebihan,” ujar Kiai Anwar Iskandar kepada NU Online di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
“Tetapi kalau memang ditengarai ada bukti bahwa di dalam masjid itu ada khatib atau ada pengurus yang memang mengajarkan ajaran-ajaran intoleran, ya orangnya saja diambil. Jangan karena ada tikus kemudian dibakar lumbungnya,” imbuh Pengasuh Pesantren Pesantren Al-Amien, Ngasinan, Kediri.
Kiai Anwar menyarankan, pemerintah perlu kerja sama dengan NU dan Muhammadiyah, misalnya, yang memang punya doktrin tentang Islam Wasatiyah, yang akan mengajarkan kepada pengurus-pengurus takmir masjid-masjid yang dimiliki itu untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Islam Wasathiyah.
“Tapi intinya saya tidak setuju kalau sampai terlalu jauh seperti itu,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin (4/9/2023), Kepala BNPT RI Rycko Amelza Dahniel mengusulkan mekanisme moderasi beragama di rumah ibadah saat menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI H Safaruddin yang menyinggung adanya karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme beberapa waktu lalu.
Safaruddin juga mengatakan terdapat sebuah masjid yang berada di kawasan Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur, yang kerap kali konten dakwahnya mengkritik pemerintah.
"Di Kalimantan Timur itu ada di Balikpapan itu Pak, itu masjidnya Pertamina tapi tiap hari mengkritik pemerintah di situ Pak," kata Safaruddin, seperti dikutip bnpt.go.id.
Klarifikasi Kepala BNPT
Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pandangan utuhnya terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi. Rycko menerangkan mekanisme kontrol di tempat ibadah ini diusulkan dengan menekankan pentingnya melibatkan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.
“Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat,” terang Kepala BNPT di situs resminya, Selasa (5/9/2023).
Dipaparkan Rycko, mekanisme kontrol ini tidak mengharuskan pemerintah mengambil kendali langsung, melainkan mekanisme yang dapat tumbuh dari pemerintah dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pengurus masjid dan tokoh agama setempat bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran yang berpotensi radikal.
Pendekatan yang diusulkan adalah melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat dalam memantau dan memberikan peringatan kepada individu yang terlibat dalam penyebaran pesan kebencian dan kekerasan. Rycko juga menekankan bahwa pemerintah sendiri tidak akan sanggup mengontrol semua tempat ibadah.
"Dari tokoh-tokoh agama setempat, atau masyarakat yang mengetahui ada tempat-tempat ibadah digunakan untuk menyebarkan rasa kebencian, menyebarkan kekerasaan, itu harus disetop," katanya.
Selanjutnya, mereka yang terindikasi menebar gagasan kekerasan dan anti moderasi beragama bisa dipanggil, diberikan edukasi, diberikan pemahaman, ditegur serta diperingatkan oleh aparat setempat. Apabila terjadi perlawanan atau mengulangi hal yang sama maka masyarakat dapat menindaklanjuti dengan menghubungi aparat.
“Kalau pemerintah yang mengontrol tak akan sanggup,” papar Rycko.
BNPT mengaku telah melakukan studi banding ke negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Maroko yang menerapkan kendali langsung oleh pemerintah terhadap tempat ibadah.
Namun, Rycko menyadari bahwa situasi di Indonesia berbeda, dan oleh karena itu, ia mengusulkan mekanisme kontrol yang bersifat kolaboratif dengan masyarakat setempat seperti tokoh agama, tokoh adat dan tokoh budaya sebagai alternatif yang lebih cocok untuk konteks Indonesia.
“Usulan mekanisme kontrol yang digagas Kepala BNPT RI bertujuan untuk menghormati nilai-nilai agama yang mengedepankan perdamaian, toleransi, dan kasih sayang. Seperti diketahui, konten pesan radikalisme bertentangan dengan prinsip-prinsip moderasi dalam agama. Mekanisme ini akan membantu memastikan bahwa isi pesan yang disampaikan di tempat ibadah sesuai dengan ajaran agama yang menekankan kedamaian dan menghindari penafsiran yang keliru,” tulis situs resmi BNPT.