Ketum PBNU Tanggapi Gagalnya PPP Melaju ke Senayan: Kekurangannya Tipis Sekali
Jumat, 22 Maret 2024 | 13:00 WIB
Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Foto: NU Online/Suwitno)
Jakarta, NU Online
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal melaju ke Senayan pada pemilihan umum (pemilu) 2024. Kegagalan ini terjadi karena PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Berdasarkan data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP hanya berhasil meraih 5.878.777 suara atau 3,873 persen dari total suara yang masuk pada pemilihan umum tersebut.
Menanggapi hasil ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa lolos atau tidaknya partai politik ke Senayan adalah soal pilihan rakyat yang telah ditentukan oleh parameter yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Ini soal pilihan rakyat yang parameternya, ketentuan-ketentuannya sudah ditetapkan sebelumnya dan hasilnya seperti itu," ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2024).
Gus Yahya juga menyoroti kemungkinan adanya kesalahan penghitungan dalam hasil tersebut. Ia menyatakan, kesalahan tersebut dapat diproses melalui jalur yang semestinya, yakni melalui gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hasil ini sebetulnya ada bias kesalahan penghitungan dan itu nanti bisa diproses melalui jalur yang semestinya. Maksudnya sengketa di Mahkamah Konstitusi dan sebagainya. Mudah-mudahan memang ini hanya karena adanya bias kesalahan-kesalahan karena kekurangannya tipis sekali," tutur Gus Yahya.
Meski demikian, Gus Yahya menegaskan bahwa keputusan ini adalah suara rakyat yang harus dihormati.
Baca Juga
Alasan KH Maimoen Zubair Tetap di PPP
"Ada yang mengatakan suara rakyat suara Tuhan. Itu artinya bahwa hasil pemilu ini sudah takdirnya Allah," terang Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu.
Gus Yahya juga menekankan bahwa kegagalan PPP dalam mencapai parliamentary threshold tidak berarti bubar. Partai ini masih memiliki wakil-wakil di DPR daerah dan dapat terus berjuang dalam pemilihan umum yang akan datang.
“Dan ini bukan berarti PPP lalu bubar,” ungkap Gus Yahya.
Tidak lolosnya PPP ke Senayan menjadi ironi, karena partai politik ini telah lama berkecimpung dalam dunia politik Indonesia. Cikal bakal PPP berawal di masa Orde Baru sebagai hasil dari kebijakan fusi partai yang digagas Presiden Soeharto untuk merampingkan partai-partai dengan ideologis serupa. Partai berhaluan ideologi Islam difusikan ke dalam PPP.
Baca Juga