Fragmen

Dinamika Koalisi Partai Politik Sejak Pemilu 2004 hingga 2024

Selasa, 19 Desember 2023 | 19:00 WIB

Dinamika Koalisi Partai Politik Sejak Pemilu 2004 hingga 2024

Partai-partai peserta Pemilu 2024. (Ilustrasi: NU Online/Aceng)

Setelah berakhirnya Orde Baru pada 1998, Indonesia mengalami perubahan politik dan sosial yang sangat signifikan. Pengunduran diri Soeharto sebagai Presiden RI pada Mei 1998 menandai berakhirnya pemerintahan Orde Baru yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade. Pada masa transisi ini, reformasi dimulai dengan pemulihan kebebasan politik dan demokratisasi yang kemudian Indonesia beralih dari rezim otoriter menjadi negara demokratis.


Sistem pemilihan presiden langsung pertama kali dirintis dan disetujui pada masa kepemimpinan Presiden Ke-5 RI Megawati Sukarnoputri. Perubahan ini diimplementasikan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Sebelum adanya UU ini, presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun dengan adanya UU Nomor 23 Tahun 2003, pemilihan dilakukan langsung oleh rakyat.


Pemilu 2004

Indonesia baru merasakan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung pada pemilu 2004. Terdapat lima pasangan calon yakni Hamzah Haz-Agum Gumelar, Amien Rais-Siswono Yudohusodo, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi (HM), Wiranto-Salahuddin Wahid, dan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK).


Pasangan Abdurahman Wahid-Marwah Daud Ibrahim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) gagal menjadi kontestan karena dianggap tidak memenuhi persyaratan BB4, yang melibatkan kesehatan jasmani dan rohani.


Pemilu 2004 terjadi dua putaran. Di putaran kedua terjadi dua kolisi besar yang mempertemukan Megawati-Hasyim Muzadi. Mereka diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Damai Sejahtera Pembaharuan (PDSP), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), dan Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme. 


Sementara pasangan SBY-Jusuf Kalla diusung oleh Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). 


Pemilihan tersebut akhirnya dimenangkan oleh SBY-JK dengan memperoleh suara 69.266.350 (60,62 persen), sedangkan Megawati-Hasyim Muzadi 44.990.704 (39,38 persen). Pada pemilu 2004, partai pengusung SBY-JK lebih banyak dan masih eksis sampai pemilu 2019 daripada partai pengusung Megawati-Hasyim Muzadi.


Pemilu 2009

Pada pemilu 2009, pencalonan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diajukan oleh partai politik atau koalisi partai politik yang mengikuti Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2009 dan berhasil meraih paling tidak 20 persen dari total kursi DPR atau 25 persen dari total suara sah nasional. Aturan ini berdasarkan UU Nomor 42 Tahun 2008. 


Pada 8 Juli 2009, proses pemungutan suara dilaksanakan. Pasangan SBY-Boediono diusung oleh Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, PBB, PDS, Partai Karya Peduli Bangsa, PBR, PPRN, PKPI, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republikan, Partai Patriot, PNBK, Partai Matahari Bangsa, Partai Pemuda Indonesia, Partai Pelopor, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Perjuangan Indonesia Baru, dan Partai Penegak Indonesia.


Pasangan SBY-Boediono keluar sebagai pemenang dalam satu putaran langsung dengan meraih dukungan sebesar 60,80% dari total suara. Keberhasilan itu membuat SBY-Boediono unggul atas pasangan-pasangan lain. 


Pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto mendapatkan suara 26,79 persen. Mega-Pro diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PNI Marhaenisme, Partai Buruh, Pakar Pangan, Partai Merdeka, Partai Kedaulatan, PSI, PPNUI.


Sementara pasangan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto diusung oleh Partai Golkar dan Hanura. JK-Wiranto mendapatkan suara kedua 12,41 persen. Sebagai hasilnya, pasangan SBY-Boediono terpilih untuk memimpin Indonesia dalam periode berikutnya.


Pemilu 2014

Pada pemilu 2014, terdapat dua pasang calon yang ikut serta. Pasangan pertama adalah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang diusung Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, PBB, Demokrat, dan Parta Aceh (PA). Pasangan kedua adalah Joko Widodo-Jusuf Kalla diusung oleh PDI Perjuangan, PKB, Partai Nasdem, Partai Hanura dan PKPI. 


Pemilihan diadakan pada 9 Juli 2014, dan pasangan Jokowi-JK memenangkan suara sebanyak 53,15 persen. Mereka berhasil mengalahkan pasangan Prabowo-Hatta yang meraih 46,85 persen. 


Pasangan terpilih dilantik pada 20 Oktober 2014, menggantikan SBY sesuai Keputusan KPU RI pada 22 Juli 2014. Megawati yang sebelumnya bersama Prabowo di pilpres 2009, pada 2014 justru saling bertarung karena PDI Perjuangan menjadi partai penguasa, sedangkan Partai Gerindra menjadi oposisi. 


Pemilu 2019

Pemilu 2019 merupakan pertarungan kembali antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Perbedaannya terletak pada fakta bahwa Jokowi, yang saat itu merupakan petahana, berhasil menarik minat lebih banyak partai untuk mendukungnya. Partai Golkar dan PPP yang sebelumnya mendukung Prabowo, beralih mendukung Jokowi pada Pemilu 2019.


Jokowi menggandeng KH Ma’ruf Amin sebagai cawapresnya. Pasangan ini berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara sebesar 55,50 persen. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh suara 44,50 persen. Dengan hasil ini, pasangan Jokowi-Amin ditetapkan sebagai pemenang dan melanjutkan kepemimpinan di Indonesia.


Pemilu 2024

Pada pemilu 2024, ketiga pasangan calon telah memenuhi persyaratan berdasarkan Pasal 220 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang memungkinkan partai politik atau aliansi partai politik untuk mengajukan calon dengan syarat memenuhi 25 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.


Pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftar pada Kamis, 19 Oktober 2023, pukul 09.36 WIB. Mereka diusung oleh Partai Nasdem, PKB, dan PKS dengan total 167 kursi DPR atau 29,04 persen pada Pemilu 2019. 


Lalu pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftar pada Kamis, 19 Oktober 2023, pukul 12.20 WIB. Mereka diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan total suara sah pemilu 2019 sebanyak 39.276.935 atau 28,06 persen. 


Kemudian pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar pada Rabu, 25 Oktober 2023, pukul 11.20 WIB. Mereka diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Partai Garda Republik Indonesia dengan total suara sah Pemilu 2019 sebanyak 59.726.503 atau 42,67 persen.