Ketum PBNU Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577, Serukan Semangat Persaudaraan Kebangsaan
Selasa, 17 Februari 2026 | 13:50 WIB
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek. (Foto: tangkapan layar IG @yahyacholilstaquf)
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, secara resmi menyampaikan ucapan selamat bagi umat yang merayakan Tahun Baru Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2/2026).
Pernyataan yang disampaikan oleh sosok yang kerap disapa Gus Yahya ini menjadi simbol eratnya tali persaudaraan antarumat beragama di Indonesia, khususnya antara warga Nahdliyin dengan komunitas Tionghoa dan umat Konghucu yang tengah berbahagia menyambut tahun baru.
Dalam sambutannya, Gus Yahya menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada seluruh masyarakat yang merayakannya.
"Atas nama pengurus besar Nahdlatul Ulama, saya mengucapkan selamat tahun baru Imlek 2577 yang bertepatan dengan tanggal 17 Februari 2026. Kepada Saudara-saudara kita yang merayakannya, saya mengucapkan selamat," ujar Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
Baca Juga
NU, Imlek, dan Indonesia
Lebih dari sekadar ucapan seremonial, doa dan harapan juga disematkan oleh pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang tersebut untuk kebaikan bersama. Ia juga mendoakan agar pergantian tahun dalam penanggalan Kongzili ini membawa dampak positif tidak hanya bagi yang merayakan, tetapi bagi seluruh elemen bangsa.
"Semoga tahun ini, tahun depan, sungguh-sungguh menjadi tahun yang membawa berkah rezeki yang besar untuk kita semua, untuk bangsa dan negara Indonesia tercinta," tambah Gus Yahya mengakhiri ucapannya dengan salam.
Baca Juga
Ramai #TerimakasihGusDur di Hari Imlek
Dalam ungkapannya tersebut, Gus Yahya juga mendorong agar semangat baru pada tahun ini dapat membawa berkah perdamaian, kerukunan, dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat sebagai satu keluarga besar yang utuh dalam bangsa Indonesia.
Lekatnya persaudaraan antara Nahdliyin dan masyarakat Etnis Tionghoa tidak bisa dilepaskan dari peran Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Gus Dur menetapkan Imlek sebagai Hari Libur Nasional dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000. Setelah sebelumnya, selama 33 tahun masyarakat Tionghoa hanya boleh merayakannya secara tertutup dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967. Kebijakan Gus Dur tersebut pada akhirnya membuat mereka bisa kembali menjalankan ritual kebudayaannya secara terbuka.