KH Achmad Syatibi dan KH Hafis Gunawan Ditetapkan sebagai Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Banten 2025-2030
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:00 WIB
Tangerang, NU Online
KH Achmad Syatibi Hambali dan KH Hafis Gunawan ditetapkan sebagai Rais Syuriyah dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten pada Konferensi Wilayah (Konferwil ) V.
Ketetapan itu disahkan Ketua Sidang H Syarif Munawi dan Sekretaris H Muhammad Faesal di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah 2, Jalan Garuda Raya Nomor 32, Batujaya, Batuceper, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (29/1/2025).
Sebagaimana diketahui, rais syuriyah PWNU dipilih berdasarkan musyawarah tujuh anggota ahlul halli wal aqdi. Tujuh anggota tersebut merupakan usulan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).
Baca Juga
Tarikan Budaya dan Islam di Banten
Adapun tujuh anggota ahwa itu adalah KH Achmad Syatibi Hambali, KH Zamzami Yusuf, KH Pupu Mahpudin, KH Irsyadul Munir, KH Abdul Mu’thi, KH Febriyanto, dan KH Husnul Aqib Amin. Ketujuh anggota Ahwa itu menyepakati KH Achmad Syatibi Hambali untuk menjadi Rais Syuriyah.
“Kami telah bersepakat dan menyepakati bahwa yang paling alim dan senor adalah KH Syatibi Hambali,” kata Kiai Febriyanto sebagaimana dilansir NU Online Banten.
Kiai Syatibi merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Qothrotul Falah Cipulur, Lebak, Banten.
Senada dengan pemilihan rais syuriyah, KH Hafis Gunawan juga terpilih sebagai ketua PWNU Banten berdasarkan musyawarah peserta Konferwil.
“Semua ketua tanfidziyah PCNU se-Banten setelah bermusyawarah memutuskan dan menyepakati KH Hafis Gunawan sebagai ketua tanfidziyah 2025-2030,” kata H Abdullah Mas’ud, Ketua PCNU Tangerang Selatan.
Kia Hafis dalam sambutannya berjanji total sebagai nakhoda di PWNU Banten.
"Jangan bawa NU ke rumah dan pesantren. Tapi, bawalah yang di rumah dan pesantren ke NU," kata pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Khaer Kabupaten Tangerang itu saat menyampaikan setelah terpilih sebagaimana dilansir NU Online Banten.
Adapun tim formatur kepengurusan PWNU Banten terdiri atas KH Achmad Satibi Hambali dan Sekretaris KH Hafis Gunawan. Ditambah H Lukman Khakim, H Fatulah, H Abdullah Mas’ud, H Ucu Syuhada, H Dedi Mahfudin, H M Robi, dan H Jabidi.
Mereka diberi waktu untuk Menyusun pengurus selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal ditetapkan, 29 Januari 2025.