Jakarta, NU Online
Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin menyatakan lembaga yang dipimpinnya tidak mendukung demo-demo terkait tuduhan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok. Meskipun demikian, MUI juga tidak bisa melarang demo-demo tersebut karena dilindungi UU.
“Kita tidak mendukung adanya demo-demo, tetapi kita tidak bisa mencegah karena itu dibolehkan oleh UU. Paling MUI hanya menghimbau jangan berlaku anarkis, jangan sampai brutal, dengan akhlakul karimah, yang santun,” katanya kepada NU Online di gedung PBNU, Rabu (26/10).
Ia menegaskan simbol-simbol MUI tidak boleh digunakan dalam demo karena MUI sama sekali tidak terkait dengan demo-demo tersebut sebagaimana tidak ada kaitannya dengan pemanfaatan pendapat MUI tersebut untuk kepentingan pilkada. “Saya bilang, orang MUI tidak terlibat, kalau ada orang MUI yang ikut di sana, saya nyatakan, tidak ada hubungannya dengan MUI.
Dikatakannya, keputusan yang dikeluarkan MUI adalah pendapat keagamaan MUI terhadap pernyataan Ahok, bukan tafsir Al-Maidah, yang setelah dikaji oleh komisi fatwa disimpulkan bahwa memang ada penghinaan terhadap Al-Qur’an atau ulama.
“MUI sudah selesai, sudah menyerahkan ke polisi. Sekarang bolanya ada di polisi. Ada ahli-ahli hukum. MUI tidak masuk ke wilayah itu. Kedua, soal desakan, MUI tidak mendesak, tetapi ormas-ormas Islam,” ujarnya.
Kiai Ma’ruf yang juga rais aam PBNU juga menegaskan, tidak ada perbedaan sikap antara NU dan MUI. “Kiai Said sudah menyatakan juga, ‘ya sudah kita maafkan tetapi diproses hukum.’ Kalau begitu, kan sama. Ya sudah, itu saja yang diomongkan Kiai Said, jadi sikapnya NU. Karena tidak beda, proses hukum. (Mukafi Niam)