Ali Khamenei Wafat dalam Serangan Israel-Amerika
NU Online · Ahad, 1 Maret 2026 | 10:30 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran Ayatullah Ali Khamenei dikabarkan meninggal dunia dalam serangan Israel-Amerika Serikat pada Sabtu (28/2/2026).
Kabar itu dikonfirmasi media resmi Iran, IRNA, melalui akun X-nya.
"Pemimpin Revolusi Islam Ayatullah Sayyid Ali Khamenei telah syahid dalam serangan Israel-Amerika pada Sabtu," tulis IRNA, pada Ahad (1/3/2026).
Dewan Menteri Iran menyampaikan berita duka atas wafatnya Ayatullah Khamenei itu. Kabar serupa juga disampaikan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC). Hal ini sebagaimana dilansir Tasnim News.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengumumkan kematian Ali Khamenei melalui media sosial resminya.
"Khamenei, salah satu orang paling jahat dalam sejarah, telah terbunuh," tulisnya melalui Instagram.Â
Sebagaimana diketahui, Israel dan Amerika melancarkan serangan ke berbagai kota di Iran, termasuk Tehran. Serangan itu menyasar ke kantong militer, sekolah, hingga kompleks kediaman Ayatullah Ali Khamenei.
"Ledakan dahsyat terdengar di beberapa wilayah Teheran pada Sabtu pagi. Asap tebal terlihat di pusat kota Teheran. Ledakan-ledakan ini dilaporkan terjadi di dua tempat di Teheran dan beberapa kota lain di Iran," demikian pernyataan dari Kantor Berita Pemerintah Iran, IRNA, dikutip NU Online pada Sabtu (28/2/2026).
Sebelumnya, Trump menjelaskan bahwa alasan utama agresi ini adalah kegagalan diplomasi terkait program nuklir dan pengembangan rudal jarak jauh yang kini mengancam Eropa serta tanah air Amerika.
"Sudah menjadi kebijakan Amerika Serikat bahwa mereka tidak boleh memiliki senjata nuklir. Kami akan menghancurkan rudal mereka dan meratakan industri rudal mereka ke tanah. Kami akan memusnahkan angkatan laut mereka," tegas Trump.
Membalas serangan itu, Iran melancarkan senjatanya ke sejumlah negara teluk yang menjadi kantor militer Amerika, seperti Qatar, Bahrain, Uni Emirat Arab. Pun juga menembakkan serangannya ke Haifa dan Tel Aviv. Sejumlah ledakan terdengar di berbagai kota di negara tersebut. Beberapa serangan dapat ditangkis, tetapi sebagian lainnya berhasil meledak di target yang dituju.
Menanggapi eskalasi ini, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam keras tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan kedaulatan negara.
"Serangan Amerika Serikat dan pemerintah Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB dan merupakan tindakan agresi yang nyata. Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak yang sah untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB guna mempertahankan kedaulatan nasional dengan memberikan respons yang tegas," demikian bunyi pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, dikutip pada Sabtu (28/2/2026).
Pihak kedutaan juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak menghadapi ancaman terhadap perdamaian dunia ini.
Terpopuler
1
Keluar Mani yang Tidak dan Membatalkan Puasa
2
Khutbah Jumat: Ramadhan dan Kesempatan yang Tidak Selalu Terulang
3
Khutbah Jumat: Ramadhan, Melatih Sabar, Memperkuat Syukur
4
Khutbah Jumat: Tiga Kebahagiaan Orang Puasa
5
Kultum Ramadhan: Keutamaan Tarawih dan Witir
6
Khutbah Jumat: 4 Cara Menghidupkan Malam Ramadhan dengan Ibadah
Terkini
Lihat Semua