Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta masyarakat bersabar agar densus bisa membuktikan bahwa Siyono memang benar-benar teroris.
“Terorisme adalah musuh negara, siapapun orangnya. Densus 88 perangkat negara. NU, Muhammadaiyah merupakan kekuatas sipil yang di luar wilayah negara. Oleh karena itu, dalam kasus Siyono, berikan kesempatan kepada Densus. Buktikan itu teroris. Kalau itu terbukti, maka NU berada di belakang negara,” katanya di gedung PBNU, Kamis.
Kiai Said mengakui, idealnya siapapun yang melanggar hukum, ditangkap hidup-hidup dan kemudian diadili. Maka yang memutuskan kemudian adalah pengadilan.
“Tapi kadang sering terjadi dalam keadaan darurat, Densus sendiri juga manusia biasa, maka terjadi seperti ini,” paparnya.
Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto membenarkan Siyono ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (8/3) yang merupakan pengembangan dari tersangka T alias W.
Ketika diminta menunjukkan senjata api yang sudah diserahkan kepada orang lain, ternyata Siyono tidak dapat menunjukkan rumah dan orang yang dimaksud.
Akhirnya, setelah pencarian gagal, mereka balik lagi dan di dalam mobil, terjadi perkelahian. Siyono akhirnya dapat dikendalikan disertai dengan kelelahan dan lemas.
"Ternyata nyawa tersangka tidak dapat ditolong dan meninggal dunia di rumah sakit. Selanjutnya jenazah dibawa ke Rs Polri Kramatjati, Jakarta," ucap Agus seperti dikutip dari detik.com. (Mukafi Niam)