Kiai Taufik Damas Sebut Alasan NU Mengutuk Perusakan Masjid di Sintang
Sabtu, 11 September 2021 | 14:00 WIB
Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Taufik Damas pada sebuah acara beberapa tahun lalu. (Foto: dok istimewa)
Jakarta, NU Online
Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Taufik Damas menyampaikan sikap Nahdlatul Ulama (NU) terhadap tindak perusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Sintang beberapa waktu lalu.
"NU sama sekali tidak setuju atas tindakan anarkis yang dilakukan oleh sebagian orang samapai merusak tempat ibadah. NU mengutuk tindakan anarkis seperti itu," ujarnya saat mengisi kajian Perusakan Masjid Ahmadiyah: Tantangan Kerukunan dan Problem Penegakan Hukum, Kamis (9/9/2021).
Kiai Taufik menyebut aksi perusakan tersebut sebagai 'tindakan anarkis' alih-alih 'main hakim sendiri', karena ini murni tindak kriminal yang dilakukan terhadap korban, saat korban tidak sama sekali melakukan kerusuhan.
"Saya tidak setuju dengan istilah main hakim sendiri. Karena, main hakim sendiri itu bisa disematkan kepada tindakan ada maling tertangkap, lalu digebukin oleh massa. Nah, itu (namanya) main hakim sendiri," kata Kiai Taufik Damas.
"Kalau Ahmadiyah ini apa salahnya? Apa mereka merugikan orang lain? Kan, tidak, sehingga menyebutkan penyerangan masjid tersebut sebagai tindakan main hakim sendiri, itu tidak benar. Itu murni tindakan kriminal yang harus ditindak tegas oleh aparat," ungkapnya.
Meneladani sikap KH Sahal Mahfudh
Dikatakan oleh Kiai Taufik bagaimana almarhum Kiai Sahal Mahfudh dengan sangat bijak berusaha untuk tidak memicu dan menghindari tindak anarkis yang bisa saja dilakukan oleh orang atau kelompok lain terhadap Ahmadiyah.
"Kiai Sahal Mafudh suatu hari saat sidang di Bogor, tidak mau berkomentar tentang Ahmadiyah. Beliau hanya mengatakan bahwa Ahmadiyah adalah aliran Islam yang ditolak oleh masyarakat Islam internasional, tidak menyebutnya sebagai aliran sesat," jelasnya.
Kiai Taufik menjelaskan bahwa sikap Kiai Sahal berlaku demikian adalah karena tidak ingin menyematkan kalimat atau kata yang mengandung unsur kebencian yang bisa dijadikan alasan oleh orang lain untuk melakukan tindakan anarkis kepada kelompok Ahmadiyah.
Tindakan Barbar
Selaras dengan pendapat Kiai Taufiq, Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini juga mengungkapkan pernyataan yang sama terkait peristiwa perusakan masjid di Sintang, Kalimantan Barat tersebut.
"Kami mengecam keras aksi pengerusakan karena ini bertentangan dengan nilai agama, terlebih Indonesia adalah negara hukum. Mari kita selesaikan dengan musyawarah untuk mufakat, tidak kemudian main hakim sendiri, karena kita bukanlah negara barbar," kata Sekjen Helmy dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
"Kemudian, kami meminta kepada para aparat keamanan untuk mengusut dan menindak tegas segala oknum pelaku perusakan," kata Sekjen Helmy.
Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa