KPAI Minta Orang Tua Kenali Tanda Kekerasan Seksual pada Anak
Selasa, 27 Juli 2021 | 03:30 WIB
Jakarta, NU Online
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah, mengimbau orang tua agar lebih peka dalam mengenali dan melihat perubahan sikap anak yang terjadi akibat kekerasan seksual. Sebab, bila dibiarkan akan merugikan korban dan bisa saja berakibat fatal.
“Orang tua harus peka untuk menemukenali kekerasan seksual yang terjadi pada anak,” tegas Ai dalam webinar Tren Perkawinan Anak di Masa Pandemi yang diselenggarakan oleh PB Kopri PMII, Senin (26/7).
Dikatakannya, ketika orang tua sudah dapat menemukenali kekerasan seksual pada anak, maka ada beberapa langkah prioritas yang harus dilakukan. Pertama, memberikan perlindungan pada korban. Kedua, melaporkan kasus kekerasan tersebut kepada pihak dan lembaga yang berwenang untuk dilakukan pemulihan dan pengobatan fisik korban.
Baca juga: KPAI Ungkap Kekerasan pada Anak Didominasi oleh Ibu
“Hal itu harus segera dilakukan karena memiliki beragam risiko mental, seperti risiko secara kejiwaan dan terjadinya disorientasi seksual yang dapat memunculkan kemungkinan anak menjadi pelaku kekerasan seksual,” terangnya.
Ai menyampaikan, pihaknya sangat mendorong untuk melaporkan walaupun pelaku keluarga dekat, karena hal itu merupakan tindakan melawan hukum. Langkah itu dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelaku, dan agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi sasaran kekerasan seksual.
“Bisa saja kejadian serupa terungkap pada anak kita. Di samping itu, terdapat juga potensi dugaan pelaku melakukan lebih pada satu orang, hal itu sering terjadi untuk kekerasan seksual pada anak,” tandasnya.
Itu sebabnya, lanjut dia, penting mengenalkan pendidikan seksualitas dan kesehatan reproduksi (kespro) sejak dini pada anak. Edukasi seksual merupakan upaya pengajaran, penyadaran, dan pemberian informasi tentang masalah seksual. Antara lain pengetahuan tentang fungsi organ reproduksi dengan menanamkan moral, etika, komitmen, dan agama agar tidak terjadi penyalahgunaan organ reproduksi tersebut.
“Pendidikan seks dapat dikatakan sebagai cikal bakal pendidikan kehidupan berkeluarga yang memiliki makna sangat penting,” sambung Ai.
Pihaknya juga siap memberikan edukasi kepada orang tua agar pembicaraan soal seksualitas tidak lagi dianggap tabu. Penting digarisbawahi masalah perilaku seksual hanya bagian dari pendidikan seksualitas yang menginformasikan bahwa lelaki dan wanita memiliki organ tubuh berbeda.
“Jagalah kebersihan diri, termasuk alat kelamin, interaksi dengan lawan jenis, dan peran sebagai lelaki dan perempuan. Kami terbuka untuk melakukan edukasi kepada orang tua. Karena melindungi keluarga korban juga bagian dari tugas kami,” tegasnya.
Kontributor: Syifa Arrahmah
Editor: Musthofa Asrori