Jakarta, NU Online
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah pusat dan daerah agar memberikan perhatian terhadapan pendidikan anak-anak korban gempa di Nusa Tenggara Barat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menyelenggarakan sekolah darurat yang meliputi tiga hal.
"Anak-anak korban gempa harus terpenuhi haknya atas pendidikan," kata Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat Susianah Affandy melalui rilis yang diterima NU Online, Ahad (5/8).
Pertama, adanya pengadaan, distribusi, dan pemasangan tenda kelas darurat di semua sekolah terdampak. Mengingat proses pembangunan sekolah membutuhkan waktu lama, maka penyelenggaraan sekolah darurat harus melibatkan banyak sektor termasuk partisipasi masyarakat.
"Kebutuhan tenda untuk kelas darurat sebanyak 60 buah. KPAI meminta agar BNPB menyediakan atau mengadakan tenda. Tenda yang yang selama ini dipakai pengungsi juga dapat digunakan untuk kelas darurat," katanya.
Kedua, melakukan distribusi school kit, recreasional kit, sarana dan prasarana belajar secara merata yang telah disediakan oleh banyak pihak, seperti Kemendikbud, Plan Indonesia , dan UNICEF.
Ketiga, pemerintah harus melibatkan Guru Garis Depan (GGD) dalam penyelenggaraan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi siswa dan sekolah terdampak. Guru-guru yang tergabung dalam GGD harus diberikan pelatihan layanan psikososial yang nantinya dapat diterapkan di sekolah-sekolah terdampak dan diharapkan aktif dalam mengkampanye anak-anak kembali ke sekolah.
Di samping itu, pemerintah perlu menilai kelayakan bangunan sekolah karena orang tua dan anak-anak sekolah takut keluar dari pengungsian serta mendekati bangunan yang terkena dampak gempa. Nantinya, penilaian kelayakan bangunan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan rehabilitasi dan rekonstruksi paska gempa.
"Penilaian kelayakan bangunan sekolah sangat penting bagi penyelenggaraan pendidikan darurat bagi anak-anak korban gempa," ucapnya. (Husni Sahal/Ibnu Nawawi)